Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPMA Fasilitasi PEMA untuk Pembukaan dan Pemanfaatan Data Migas Blok B

Atjeh Watch by Atjeh Watch
01/07/2020
in Ekonomi
0
Setelah 44 Tahun, Akhirnya Aceh Bisa Kelola Sendiri Migas Blok B Aceh Utara

Ilustrasi (Foto: SKK Migas)

BANDA ACEH – Direktur Utama PT. Pembangunan Aceh (PT PEMA), Zubir Sahim, menyebutkan sesuai dengan PP No. 23 Tahun 2015, Badan Pengelola Migas Aceh  (BPMA) segera memfasilitasi PT PEMA selaku Badan Usaha Milik Aceh untuk  pembukaan dan pemanfaatan data minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Blok “B”.

Pembukaan data itu, kata Zubir Sahim, diperlukan untuk melengkapi syarat bagi PT PEMA dimana sebagian besar persyaratannya telah dipersiapkan oleh PT PEMA.  Data ini diperlukan untuk kelengkapan syarat guna pengelolaa Wilayah Kerja Blok “B” setelah masa transisi berakhir pada 17 November 2020.

“Selanjutnya, BPMA akan mengevaluasi proposal pengelolaan yang diajukan oleh PT PEMA terkait beberapa hal di antaranya program kerja, bentuk Kontrak Kerja Sama,  kemampuan teknis dan ekonomis, kemampuan manajerial, kemampuan keuangan,” kata Zubir.

Sesuai dengan timeline yang telah disiapkan oleh BPMA selama masa transisi sampai dengan 17 November 2020. PT PEMA mulai awal Juli 2020 sudah dapat memasuki lapangan Wilayah Kerja Blok “B” bersama Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk  melakukan observasi dan evaluasi kondisi awal (existing) lapangan, sehingga dapat mempermudah proses alih kelola Wilayah Kerja Blok “B” kata dia melalui keterangan yang disampaikan dalam siaran pers Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rabu 1/7.

Zubir mengatakan, senada dengan keterangan BPMA, bahwa dengan  mengedepankan keberlangsungan produksi migas dan peningkatan cadangan migas  Aceh, BPMA tentu akan memberikan rekomendasi akhir yang paling optimal kepada Menteri ESDM setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Gubernur Aceh.

Zubir menyebutkan, BPMA akan selalu melaksanakan setiap kebijakan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia untuk menjamin keberlangsungan operasi  Migas di Aceh untuk kemakmuran rakyat Indonesia pada umumnya dan rakyat Aceh  pada khususnya. Apalagi pengelolaan lanjutan Wilayah Kerja Migas “B” telah melalui proses negosiasi yang panjang.

Untuk itu Zubir berharap dukungan seluruh rakyat Aceh sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. “Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah  Aceh dalam mengimplementasikan UU No 11 Tahun 2006 serta PP No.23 Tahun 2015 mengenai Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas di Aceh,” kata dia.

Tags: migas blok b
Previous Post

Bertambah 6 Kasus Baru, Positif Covid-19 di Aceh Menjadi 86 Orang

Next Post

Mengaku Sudah Bercerai, Laudya Cynthia Bella: Saya Mohon Maaf

Next Post

Mengaku Sudah Bercerai, Laudya Cynthia Bella: Saya Mohon Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

BNPB Libatkan 220 Mahasiswa Verifikasi Data Kerusakan Rumah Akibat Banjir Aceh Timur

17/01/2026
Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

17/01/2026
Inpres Diskresi Dinilai Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Aceh

155 Ribu Jiwa di Aceh Masih Bertahan di Pengungsian

17/01/2026
Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

17/01/2026
Krak, TNI AD Sebut Baut Hilang di Jembatan Bailey Aceh Sudah Terpasang Kembali

Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

17/01/2026

Terpopuler

Kartu JKN Sebagai Syarat Buat SIM Dinilai Menyulitkan Masyarakat

“Pansel JPT Aceh Layak Dibubarkan”

16/01/2026

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

UIN Raden Fatah Salurkan Sumor Bor di Aceh

BPMA Fasilitasi PEMA untuk Pembukaan dan Pemanfaatan Data Migas Blok B

RSUD Aceh Tamiang Aktifkan ICU Mini untuk Layani Korban Bencana

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com