Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Diminta Tanggungjawab Atas Konflik Satwa Manusia Yang Tak Kunjung Berakhir

Admin1 by Admin1
01/07/2020
in Nasional
0

BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur menilai pemerintah harus bertanggungjawab atas konflik satwa-manusia yang tak kunjung berakhir.

Menurutnya, serangan kawanan gajah liar terhadap kebun warga di Desa Pase Sentosa Kecamatan Simpang Keramat pada 1 Juli 2020, menjadi bukti kawasan hutan di Aceh Utara mengalami kerusakan yang cukup massif akibat kebijakan pemerintah dan pembiaran praktek illegal logging.

“Hingga saat ini belum ada penanganan dari Pihak BKSDA untuk melakukan penghalauan kawanan gajah tersebut ke kawasan Hutan, sikap ini menunjukan ketidak mampuan Negara mengatasi masalah. Kebijakan yang diambil justru mempermudah izin yang dibantu oleh lembaga teknis kepada pengusaha atas nama investasi akan menimbulkan masalah baru, sayangnya ketika konflik terjadi warga selalu menjadi korban baik, korban harta benda bahkan nyawa.”

Serangan gajah liar di kawasan Desa Pase Sentosa telah merusak 70 hektar lahan perkebunan milik warga yang didalamnya sudah ditanami pinang, sawit, kakao, pisang dan palawija.

Hingga saat ini belum ditemukan adanya korban jiwa dalam serangan gajah liar tersebut. Namun kawanan gajar liar yang berjumlah sekitar 20 ekor tersebut masih berada di kawasan perkebunan dan meresahkan warga.

Para petani telah melakukan upaya dengan membentuk tim antar petani untuk menghalau gajah liar dengan menggunakan mercon yang difasilitasi oleh BKSDA Aceh konservasi Wilayah I Lhokseumawe, akan tetapi upaya tersebut masih belum membuahkan hasil dan gajah belum bisa digiring kedalam hutan.

“Pola penghalauan menggunakan mercon atau pengeras suara secara tiba tiba seperti itu bisa saja membuat gaya mengalami stress hebat dalam waktu jangka panjang, ini membuktikan gajah sebagai satwa lindung ini akan punah jika terus berkonflik dengan manusia disebabkan oleh prilaku pemerintah tidak memperhatikan kekayaan flora fauna dan species kunci lainnya dalam setiap pemberian ruang untuk berbagai rencana pembangunan, keberadaan HTI di Aceh Utara seperti PT RPPI menguasai 10.300 ha, dan PT Mandum Payah Tamita (MPT) 8.015 ha, Proyek Energi, Pertambangan mineral bukan logam dan batuan seluas 28,1 ha, Perkebunan dengan luas 25.815 ha yang dikuasai oleh 20 HGU, pembangunan waduk keureuto menghabiskan ruang 9.420 ha, dan praktek illegal logging di hutan telah merusak sumber sumber kehidupan bagi satwa lindung dan membuktikan pemerintah gagal melindungi manusia maupun satwa yang bernama gajah atas nama investasi di dalam kawasan hutan.”

Walhi Aceh meminta pemerintah tidak hanya cerdas mengeluarkan kebijakan seperti UU Minerba No 3 tahun 2020, dan RUU Cipta Lapangan Kerja yang terus dibahas sampai kini, tapi harus bijak mengeluarkan kebijakan yang menjawab masalah lingkungan hidup, sosial dan HAM atas nama investasi.

“Artinya investasi yang harus di kejar yang diluar kawasan hutan, jangan maksa diri untuk melakukan dalam kawasan hutan, potensi yang belum di garap baik di laut maupun didarat masih banyak, presiden yang punya otoritas untuk tidak mengeluarkan kebijakan perusakan hutan melalui proyek strategis seperi buka jalan baru, bendungan dan proyek strategis lainnya didalam kawasan hutan,” ujar Muhammad Nur lagi.

“Jika presiden, menteri, gubernur, bupati/walikota belum mampu bantu rakyat secara menyeluruh untuk kesejahteraan, jangan mengeluarkan kebijakan yang justru mengubah hutan secara massif yang pada akhirnya rakyat juga menanggung beban dalam waktu jangan panjang salah satunya konflik satwa manusia dan bencana ekologis lainnya.”

Tags: acehkonfliksatwa manusiawalhi
Previous Post

Menanti Rematch Pakcek Vs Mawardi di 2022

Next Post

Insentif Tak Kunjung Cair, Perawat RSUZA Lakukan Penggalangan Dana

Next Post

Insentif Tak Kunjung Cair, Perawat RSUZA Lakukan Penggalangan Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

22/09/2025
Sembilan Terpidana Qanun Jinayah Dieksekusi Cambuk di Banda Aceh

Sembilan Terpidana Qanun Jinayah Dieksekusi Cambuk di Banda Aceh

22/09/2025
Kebakaran Landa Tiga Kecamatan di Aceh Barat, 8,8 Hektare Lahan Hangus

Kebakaran Landa Tiga Kecamatan di Aceh Barat, 8,8 Hektare Lahan Hangus

22/09/2025
HT. Ibrahim Ajak Keuchik di Aceh Besar Membangun Desa dengan Kesadaran HAM

HT. Ibrahim Ajak Keuchik di Aceh Besar Membangun Desa dengan Kesadaran HAM

22/09/2025
Pengusaha Malaysia dan PEMA Bahas Rencana Ekspor Impor Via Krueng Geukuh-Penang

Pengusaha Malaysia dan PEMA Bahas Rencana Ekspor Impor Via Krueng Geukuh-Penang

22/09/2025

Terpopuler

LSM Bina Aneuk Nanggroe Minta Aparat Audit Penggunaan Dana Hibah KONI Pidie

LSM Bina Aneuk Nanggroe Minta Aparat Audit Penggunaan Dana Hibah KONI Pidie

21/09/2025

Nyan, KONI Gandeng PSSI Selenggarakan Piala Bupati Pidie

Ketua MPO Iskada Meninggal Dunia

Pengusaha Malaysia dan PEMA Bahas Rencana Ekspor Impor Via Krueng Geukuh-Penang

Ketua DPRK Apresiasi Langkah Cepat Polresta Banda Aceh Mengejar Pelaku

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com