Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Diminta Tanggungjawab Atas Konflik Satwa Manusia Yang Tak Kunjung Berakhir

Admin1 by Admin1
01/07/2020
in Nasional
0

BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur menilai pemerintah harus bertanggungjawab atas konflik satwa-manusia yang tak kunjung berakhir.

Menurutnya, serangan kawanan gajah liar terhadap kebun warga di Desa Pase Sentosa Kecamatan Simpang Keramat pada 1 Juli 2020, menjadi bukti kawasan hutan di Aceh Utara mengalami kerusakan yang cukup massif akibat kebijakan pemerintah dan pembiaran praktek illegal logging.

“Hingga saat ini belum ada penanganan dari Pihak BKSDA untuk melakukan penghalauan kawanan gajah tersebut ke kawasan Hutan, sikap ini menunjukan ketidak mampuan Negara mengatasi masalah. Kebijakan yang diambil justru mempermudah izin yang dibantu oleh lembaga teknis kepada pengusaha atas nama investasi akan menimbulkan masalah baru, sayangnya ketika konflik terjadi warga selalu menjadi korban baik, korban harta benda bahkan nyawa.”

Serangan gajah liar di kawasan Desa Pase Sentosa telah merusak 70 hektar lahan perkebunan milik warga yang didalamnya sudah ditanami pinang, sawit, kakao, pisang dan palawija.

Hingga saat ini belum ditemukan adanya korban jiwa dalam serangan gajah liar tersebut. Namun kawanan gajar liar yang berjumlah sekitar 20 ekor tersebut masih berada di kawasan perkebunan dan meresahkan warga.

Para petani telah melakukan upaya dengan membentuk tim antar petani untuk menghalau gajah liar dengan menggunakan mercon yang difasilitasi oleh BKSDA Aceh konservasi Wilayah I Lhokseumawe, akan tetapi upaya tersebut masih belum membuahkan hasil dan gajah belum bisa digiring kedalam hutan.

“Pola penghalauan menggunakan mercon atau pengeras suara secara tiba tiba seperti itu bisa saja membuat gaya mengalami stress hebat dalam waktu jangka panjang, ini membuktikan gajah sebagai satwa lindung ini akan punah jika terus berkonflik dengan manusia disebabkan oleh prilaku pemerintah tidak memperhatikan kekayaan flora fauna dan species kunci lainnya dalam setiap pemberian ruang untuk berbagai rencana pembangunan, keberadaan HTI di Aceh Utara seperti PT RPPI menguasai 10.300 ha, dan PT Mandum Payah Tamita (MPT) 8.015 ha, Proyek Energi, Pertambangan mineral bukan logam dan batuan seluas 28,1 ha, Perkebunan dengan luas 25.815 ha yang dikuasai oleh 20 HGU, pembangunan waduk keureuto menghabiskan ruang 9.420 ha, dan praktek illegal logging di hutan telah merusak sumber sumber kehidupan bagi satwa lindung dan membuktikan pemerintah gagal melindungi manusia maupun satwa yang bernama gajah atas nama investasi di dalam kawasan hutan.”

Walhi Aceh meminta pemerintah tidak hanya cerdas mengeluarkan kebijakan seperti UU Minerba No 3 tahun 2020, dan RUU Cipta Lapangan Kerja yang terus dibahas sampai kini, tapi harus bijak mengeluarkan kebijakan yang menjawab masalah lingkungan hidup, sosial dan HAM atas nama investasi.

“Artinya investasi yang harus di kejar yang diluar kawasan hutan, jangan maksa diri untuk melakukan dalam kawasan hutan, potensi yang belum di garap baik di laut maupun didarat masih banyak, presiden yang punya otoritas untuk tidak mengeluarkan kebijakan perusakan hutan melalui proyek strategis seperi buka jalan baru, bendungan dan proyek strategis lainnya didalam kawasan hutan,” ujar Muhammad Nur lagi.

“Jika presiden, menteri, gubernur, bupati/walikota belum mampu bantu rakyat secara menyeluruh untuk kesejahteraan, jangan mengeluarkan kebijakan yang justru mengubah hutan secara massif yang pada akhirnya rakyat juga menanggung beban dalam waktu jangan panjang salah satunya konflik satwa manusia dan bencana ekologis lainnya.”

Tags: acehkonfliksatwa manusiawalhi
Previous Post

Menanti Rematch Pakcek Vs Mawardi di 2022

Next Post

Insentif Tak Kunjung Cair, Perawat RSUZA Lakukan Penggalangan Dana

Next Post

Insentif Tak Kunjung Cair, Perawat RSUZA Lakukan Penggalangan Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

23/06/2026
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

23/06/2026
Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

23/06/2026
Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

23/06/2026
Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com