Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Hakim di Aceh Dipukul Pakai Palu Usai Kabulkan Gugatan Cerai

Atjeh Watch by Atjeh Watch
08/07/2020
in Lintas Timur
0

Jakarta – Seorang warga Aceh Timur mengamuk usai gugatan cerai sang istri dikabulkan oleh hakim di Mahkamah Syariah Aceh Timur, Selasa (7/7). Tak terima putusan pengadilan, pelaku memukul hakim menggunakan palu.

Pelaku berinisial MUS itu tidak terima karena hakim mengabulkan gugatan perceraian yang bernomor 181/Pdt.G/2020/MS-Idi yang diajukan oleh istri MUS. Aksi pemukulan itu terjadi di tengah jalannya sidang.

“Kasusnya terjadi dalam persidangan, saat hakim mengabulkan putusan penggugat,” kata Humas Mahkamah Syariah Idi, Aceh Timur, T Swandi.

Swandi menjelaskan aksi pemukulan terhadap hakim itu dilakukan pelaku secara spontan dan cepat. Usai putusan dibacakan, pelaku berlari menuju hakim ketua lalu mengambil palu, dan memukul kepala hakim.

“Tiba-tiba tergugat dengan spontan maju dan langsung mengambil palu Ketua Majelis dan menghantam kepalanya,” kata Swandi.

Peristiwa itu membuat kepala sebelah kanan Majelis Hakim mengalami lebam. Petugas keamanan Mahkamah Syariah langsung mengamankan pelaku. Korban juga telah melaporkan kejadian itu ke polisi.

Swandi berharap semua warga yang mengikuti proses peradilan untuk menerima putusan hakim. Swandi mengatakan jika keberatan ada saluran lain yang harusnya ditempuh, bukan malah meluapkan emosi ke hakim.

“Semoga kejadian tersebut jadi pelajaran bagi warga peradilan. Semoga kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: hakim dipukul
Previous Post

Kelompok Bersenpi yang Rampok Sales Rokok di Aceh Ditangkap

Next Post

Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

Next Post
Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar'iyah Idi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

24/09/2023
Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka Hingga 9 Oktober 2023

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com