Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Pelanggaran Syariat Islam di Banda Aceh Dinilai Menurun

Admin1 by Admin1
09/07/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Tiga tahun kepemimpinan Aminullah Usman-Zainal Arifin menuai sejumlah pencapaian di berbagai bidang. Bukan hanya di sektor pembangunan sumber daya manusia dengan IPM nomor dua terbaik nasional. Namun juga mengalami kemajuan di sektor penegakan syariat Islam.

Selasa 7 Juli 2020, Kabag Humas Sekdakota Banda Aceh, Irwan mengungkapkan data-data yang menunjukkan kemajuan di sektor penegakan syariat Islam tersebut.

Kata Kabag Humas, hingga tahun ketiga Amin-Zainal memegang kendali pemerintahan, pemahaman bersyariat warga kota semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan data dari Satpol PP dan WH dimana pelanggaran terhadap syariat Islam mengalami penurunan.

“Pada tahun 2018 ada sebanyak 215 pelanggaran syariat di Banda Aceh. Terjadi penurunan signifikan pada 2019 yaitu sebanyak 97 kasus. Dan hingga Juni 2020, hanya terdapat 48 kasus,” ungkapnya.

Perbandingan itu cukup pesat, katanya, pada 2016 terdapat 256 jumlah kasus yang terjadi di Banda Aceh yang dominan pada pelanggaran Syiar (busana dan perilaku) dan juga khalwat.

“Itu angka yang cukup jauh jaraknya, 50 persen lebih terjadi penurunan antara 2016 ke 2019. Tiga tahun masa Aminullah – Zainal bisa kita katakan sukses meminimalisir kasus pelanggaran syariat di Banda Aceh,” kata Irwan.

Dan hukuman bagi pegowes wanita yang tak berbusana islami yang viral beberapa hari lalu berupa pembinaan dan pernyataan maaf, menurut dia juga sudah tepat. “Itu sudah sesuai dengan Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Ibadah, Akidah, dan Syiar Islam.”

Kemudian, Amin-Zainal juga mampu mendorong partisipasi warga dalam pengawasan dengan membuka call center khusus yang diberi nama call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat di nomor 081219314001.

“Semua warga bisa memberi laporan ke nomor tersebut apabila melihat ada pelanggaran-pelanggaran di lingkungannya,” jelasnya.

Melalui Dinas Syariat Islam, Amin – Zainal juga sangat memperhatikan pengembangan aqidah, akhlak, ibadah hingga muamalah warga di ibu kota Provinsi Aceh ini. Terobosan diantaranya dengan meresmikan Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Banda Aceh di kompleks Kantor Dinas Syariat Islam setempat.

“Besar harapan pemerintah dalam hal ini, kehadiran gedung dua lantai itu mampu mewujudkan generasi Qurani, mendorong generasi muda terus mendalami kandungan Alquran, dan pendidikan agama Islam sehingga tidak terjerumus kepada perbuatan negatif tentunya,” katanya.

Perihal ini menunjukkan Pemerintah Kota di bawah komando Wali Kota Aminullah bersama Zainal Arifin sangat peduli dan serius dalam meningkatkan kualitas syariat islam di ibukota Aceh.

“Kembali lagi, hasil itu semua berkat upaya bersama, lembaga dan masyarakat adalah unsur yang harus seiring sejalan dalam menegakkan syariat di bumoe Seuramoe Mekkah ini,” pungkas Irwan.[]

Tags: banda aceh
Previous Post

Sudah 5 Kali Ditolak MK, Ambang Batas Parlemen Digugat Lagi

Next Post

Aminullah: Pasien Covid Banda Aceh Tersisa 3 Orang Dalam Perawatan

Next Post
Aminullah Jadi Pembicara Nasional Soal KTR dan Pencegahan Covid-19

Aminullah: Pasien Covid Banda Aceh Tersisa 3 Orang Dalam Perawatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

06/05/2026
Sosialisasi MKM FK USK  Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan  Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

Sosialisasi MKM FK USK Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

06/05/2026
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

06/05/2026
Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026
Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Kasus Pelanggaran Syariat Islam di Banda Aceh Dinilai Menurun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com