Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Pelanggaran Syariat Islam di Banda Aceh Dinilai Menurun

Atjeh Watch by Atjeh Watch
09/07/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Tiga tahun kepemimpinan Aminullah Usman-Zainal Arifin menuai sejumlah pencapaian di berbagai bidang. Bukan hanya di sektor pembangunan sumber daya manusia dengan IPM nomor dua terbaik nasional. Namun juga mengalami kemajuan di sektor penegakan syariat Islam.

Selasa 7 Juli 2020, Kabag Humas Sekdakota Banda Aceh, Irwan mengungkapkan data-data yang menunjukkan kemajuan di sektor penegakan syariat Islam tersebut.

Kata Kabag Humas, hingga tahun ketiga Amin-Zainal memegang kendali pemerintahan, pemahaman bersyariat warga kota semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan data dari Satpol PP dan WH dimana pelanggaran terhadap syariat Islam mengalami penurunan.

“Pada tahun 2018 ada sebanyak 215 pelanggaran syariat di Banda Aceh. Terjadi penurunan signifikan pada 2019 yaitu sebanyak 97 kasus. Dan hingga Juni 2020, hanya terdapat 48 kasus,” ungkapnya.

Perbandingan itu cukup pesat, katanya, pada 2016 terdapat 256 jumlah kasus yang terjadi di Banda Aceh yang dominan pada pelanggaran Syiar (busana dan perilaku) dan juga khalwat.

“Itu angka yang cukup jauh jaraknya, 50 persen lebih terjadi penurunan antara 2016 ke 2019. Tiga tahun masa Aminullah – Zainal bisa kita katakan sukses meminimalisir kasus pelanggaran syariat di Banda Aceh,” kata Irwan.

Dan hukuman bagi pegowes wanita yang tak berbusana islami yang viral beberapa hari lalu berupa pembinaan dan pernyataan maaf, menurut dia juga sudah tepat. “Itu sudah sesuai dengan Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Ibadah, Akidah, dan Syiar Islam.”

Kemudian, Amin-Zainal juga mampu mendorong partisipasi warga dalam pengawasan dengan membuka call center khusus yang diberi nama call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat di nomor 081219314001.

“Semua warga bisa memberi laporan ke nomor tersebut apabila melihat ada pelanggaran-pelanggaran di lingkungannya,” jelasnya.

Melalui Dinas Syariat Islam, Amin – Zainal juga sangat memperhatikan pengembangan aqidah, akhlak, ibadah hingga muamalah warga di ibu kota Provinsi Aceh ini. Terobosan diantaranya dengan meresmikan Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Banda Aceh di kompleks Kantor Dinas Syariat Islam setempat.

“Besar harapan pemerintah dalam hal ini, kehadiran gedung dua lantai itu mampu mewujudkan generasi Qurani, mendorong generasi muda terus mendalami kandungan Alquran, dan pendidikan agama Islam sehingga tidak terjerumus kepada perbuatan negatif tentunya,” katanya.

Perihal ini menunjukkan Pemerintah Kota di bawah komando Wali Kota Aminullah bersama Zainal Arifin sangat peduli dan serius dalam meningkatkan kualitas syariat islam di ibukota Aceh.

“Kembali lagi, hasil itu semua berkat upaya bersama, lembaga dan masyarakat adalah unsur yang harus seiring sejalan dalam menegakkan syariat di bumoe Seuramoe Mekkah ini,” pungkas Irwan.[]

Tags: banda aceh
Previous Post

Sudah 5 Kali Ditolak MK, Ambang Batas Parlemen Digugat Lagi

Next Post

Aminullah: Pasien Covid Banda Aceh Tersisa 3 Orang Dalam Perawatan

Next Post
Aminullah Jadi Pembicara Nasional Soal KTR dan Pencegahan Covid-19

Aminullah: Pasien Covid Banda Aceh Tersisa 3 Orang Dalam Perawatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akhirnya, Pj Bupati Beri Izin Sementara Operasional Galian C di Aceh Besar

Akhirnya, Pj Bupati Beri Izin Sementara Operasional Galian C di Aceh Besar

29/09/2023
SMAN 3 Banda Aceh Launching INTAHQURTIG, Apa Itu?

SMAN 3 Banda Aceh Launching INTAHQURTIG, Apa Itu?

29/09/2023
Said Idrus, Kepala SMK Berprestasi Tingkat Provinsi dari Negeri Seribu Bukit

Said Idrus, Kepala SMK Berprestasi Tingkat Provinsi dari Negeri Seribu Bukit

29/09/2023
Rektor Lantik Para Pejabat Baru UIN Ar-Raniry

Rektor Lantik Para Pejabat Baru UIN Ar-Raniry

29/09/2023
Syech Fadhil Kunjungi Salak Pliek Asiah di Pidie, Ada Apa?

Syech Fadhil Kunjungi Salak Pliek Asiah di Pidie, Ada Apa?

29/09/2023

Terpopuler

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

25/09/2023

Pimpinan DPRA Tunjuk Dalimi dari Fraksi Demokrat Jabat Plt Ketua DPRA

PA Targetkan Prabowo Menang Telak di Aceh

Lomba Cerpen Nasional PBI USK Diperpanjang

P2K Coret 14 Pemilih Sementara di Pilkades Haloban, Ini Penyebabnya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com