MEULABOH – Sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Biaya Operasional (BOP), kepala dan operator Kantor Urusan Agama Kabupaten Aceh Barat, diberi Bimbingan Teknis (Bimtek), Kamis 9 Juli 2020.
Ketua Panitia, Nurul Hadi, S.S mengatakan, Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut dilaksanakan sebagai pedoman bagi pengelola Biaya Operasional (BOP) di Kantor Urusan Agama Kabupaten Aceh Barat dalam melayani masyarakat.
Selain itu, dapat mewujudkan pengelolaan anggaran Biaya Operasional (BOP) yang tepat prosedur, tepat guna, tepat jumlah , tepat sasaran, serta tepat waktu sesuai dengan penggunaan kebutuhan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Agar terwujudnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BOP KUA yang efektif dan efisien,” tambah Nurul Hadi
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag mengatakan, bimtek tersebut diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Aceh Barat dalam pengelolaan Biaya Operasional (BOP) agar berjalan dengan baik.
“Bimtek dilakukan setiap tahun, untuk menyesuaikan dengan aturan dan juknis terbaru. Jadi harus bisa menjadi evaluasi bagi pengelola BOP di KUA,” ungkapnya.
Khairul menambahkan, proses pengelolaan dan penggunaan Biaya Operasional (BOP) harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan juknis yang telah ditetapkan. Untuk mencapai hal tersebut, para pengelola harus menyusun rencana penggunaan anggaran sesuai dengan tujuan yang harus dicapai.
“Jadi setiap tahunnya, pihak KUA harus menyusun matrik kegiatan. Itu sangat perlu dilakukan, agar semua kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai rencana,” tambahnya.
Selain itu, dalam melakukan pelayanan di masa New Normal kepada masyarakat, manajemen Kantor Urusan Agama (KUA) perlu mengedepankan pelayanan dengan menggunakan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK). Oleh karenanya, perlu adanya pengembangan diri, serta dapat melahirkan inovasi baru yang dapat meningkatkan pelayanan.
“Jika tidak mengikuti teknologi, pasti kita akan tertinggal. Begitupun dengan sistem pelaporan, tidak mesti dilakukan secara manual, namun juga dapat dilakukan secara digital,” jelasnya.