Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

redaksi by redaksi
12/05/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui jajaran Satpol PP dan WH bersama BKPSDM serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar di sejumlah titik wilayah kabupaten Aceh Jaya, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin ASN serta memastikan peserta didik mengikuti proses belajar mengajar sebagaimana mestinya.

Penertiban itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP dan WH dalam penegakan peraturan daerah.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mendapati sebanyak 14 ASN berstatus PNS maupun PPPK berada di sejumlah warung kopi saat jam kerja masih berlangsung. Sebagian ASN diberikan pembinaan langsung di lokasi, sementara beberapa lainnya terlihat meninggalkan warung kopi ketika petugas datang.

Petugas menilai tindakan tersebut sebagai indikasi pelanggaran terhadap ketentuan disiplin jam kerja bagi ASN.

Selain menertibkan ASN, tim gabungan juga menemukan dua siswa berseragam lengkap sedang menggunakan gawai di salah satu warung kopi di kawasan Calang pada jam pelajaran sekolah.

Kedua siswa itu langsung diberikan pembinaan di tempat dan diarahkan kembali ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan aturan yang akan dilakukan secara berkala.

“Kami mengimbau seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga citra dan kehormatan sebagai aparatur negara serta memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat sebagaimana arahan pimpinan daerah,” kata Hamdani.

Ia juga meminta seluruh siswa mematuhi tata tertib sekolah, berada di lingkungan sekolah selama jam belajar, serta menjaga perilaku yang mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelajar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, lanjutnya, berkomitmen terus melakukan pengawasan dan penegakan peraturan guna mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan penertiban itu turut dihadiri Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya beserta jajaran, serta perwakilan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya.

Previous Post

Al- Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Embarkasi Haji Banda Aceh

Next Post

Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Next Post
Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

08/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Januari hingga 6 Juni 2026, Aceh Alami Kerugian Rp34,7 Miliar Akibat Karhutla

08/06/2026
Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

08/06/2026
Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

08/06/2026
Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com