BANDA ACEH – Tahun Ajaran 2020/2021 untuk dunia pendidikan sekolah di Indonesia akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, yakni pada Senin, 13 Juli 2020.
Bahkan, jadwal ini tidak akan dimundurkan meski pandemik virus corona atau COVID-19 masih mewabah di Indonesia. Hal itu pernah disampaikan langsung oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Evy Mulyani, saat menggelar konferensi pers daring Badan Nasional Penanggulangan Bencana, pada Selasa (9/6/2020) pekan lalu.
Meski demikian, sejauh ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih melakukan kajian serta analisis terkait pembukaan sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.
Lalu bagaimana persiapan dunia pendidikan di Aceh dalam menyambut tahun ajaran baru 2020/2021? Berikut tanggapan dari Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Zulkifli.
1. Tahun ajaran baru tidak ditunda dan proses pembelajaran dibagi ke dalam 2 skema
Zulkifli mengatakan, sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Aceh, Tahun Ajaran 2020/2021 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas serta pendidikan khusus di Provinsi Aceh tetap sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Ada Instruksi Gubernur yang sudah dikeluarkan. Jadwal tahun ajaran baru memang sudah ditetapkan tanggal 13 Juli 2020, kemudian skema pembelajarannya itu ada 2 hal, yakni tatap muka dan belajar dari rumah atau daring,” kata Zulkifli, saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020).
2. Skema pembelajaran disesuikan dengan kondisi daerah
Dalam tahun ajaran baru selama kondisi pandemik COVID-19, proses pembelajaran telah ditetapkan dengan dua skema yakni tatap muka dan belajar dari rumah atau daring.
Zulkifli menjelaskan, skema tersebut diterapkan sesuai dengan kondisi daerah.
“Kalau memang daerah yang hijau itu dibolehkan proses belajarnya tatap muka. Kalau memang daerah kuning, oranye, kemudian masih merah, itu tidak dibolehkan untuk proses kegiatan belajar dengan tatap muka atau harus dengan belajar dari rumah,” jelasnya.
3. Ada 14 daerah kabupaten/kota di Aceh yang siap dan sudah masuk zona hijau
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Aceh menyebutkan, dari 23 daerah kabupaten kota yang ada, hanya 14 daerah terkonfirmasi serta siap menjalankan proses pembelajaran tatap muka di awal tahun ajaran baru ini.
“Kita kan ada perubahan-perubahan (kondisi pandemik), jadi kalau kita melihat kemarin itu ada sekitar 14 daerah kabupaten kota di Aceh,” ungkap Zulkifli.
Adapun ke-14 daerah tersebut, yakni mulai dari Kota Subulussalam, Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Singkil, dan Simeulue.
Selain kabupaten dan kota yang disebutkan di atas, daerah lainnya dianggap belum siap sebab masih termasuk zona kuning, oranye, dan merah.
4. Dua daerah lain kabarnya sudah siap untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka
Zulkifli mengatakan, sebenarnya ada dua kabupaten kota lagi yang telah siap untuk melaksanakan proses pembelajaran secara tatap muka, yakni Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Barat. Karena dua daerah itu kabarnya telah masuk ke dalam zona hijau, namun pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Mereka menyatakan sudah hijau juga, dan kalau memang sudah bisa membuktikan ya silakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap mematuhi segala protokol kesehatan,” ujar Zulkifli.
“Tetapi kita belum dapat informasi yang komplet. Yang sudah pasti itu ada 14 daerah,” imbuhnya.
5. Sekolah yang berada di zona hijau harus mengikuti syarat sesuai protokol kesehatan
Sekolah yang berada di zona hijau dan siap melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka, diminta harus memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan. Misalnya, melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah, menyediakan tempat mencuci tangan, mengatur jarak duduk siswa di ruang kelas, serta mengurangi kerumunan.
“Daerah-daerah yang sudah hijau ini dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan persyaratan yang harus diterapkan,” timpalnya.