Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Syariat Pantau Pesepeda Berpakaian Ketat di Banda Aceh

Admin1 by Admin1
13/07/2020
in Nanggroe
0
Polisi Syariat Pantau Pesepeda Berpakaian Ketat di Banda Aceh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) melakukan patroli bagi pesepeda yang menggunakan pakaian ketat di Aceh.
Patroli atas pakaian yang tak sesuai syariat Islam ini dilakukan di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Minggu (12/7).

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Safriadi mengatakan, patroli tersebut untuk mengingatkan pesepeda untuk tetap menggunakan busana yang tertutup sesuai dengan aturan syariat Islam.

“Jadi ini bukan razia, hanya patroli rutin,” ujar Safriadi kepada CNNIndonesia.com.

Dalam patroli tersebut polisi syariat juga masih menemukan adanya pesepeda pria yang menggunakan celana pendek dan perempuan yang berpakaian ketat. Sehingga pihaknya hanya melakukan pembinaan bagi yang melanggar aturan busana itu.

“Memang masih ada yang masih memakai busana yang tidak sesuai dengan aturan syariat Islam. Masih ada pria yang menggunakan celana pendek dan wanita yang pakaiannya ketat,” kata Safriadi.

Diketahui aturan berpakaian di Aceh diatur dalam qanun Aceh nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam. Khusus soal busana tertuang dalam pasal 13 Bab V tentang penyelenggaraan Syiar Islam.

Dalam aturan itu juga tudak dijelaskan sanksi atau hukuman yang melanggar qanun tersebut. Sanksi bagi pelanggar hanya diberikan pembinaan sesuai dalam pasal 23 yang berbunyi, “barang siapa yang tidak berbusana Islami sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat (1) dipidana dengan hukuman ta’zir setelah melalui proses peringatan dan pembinaan oleh Wilayatul Hisbah”.

Satpol PP dan WH juga mengimbau agar warga yang melakukan kegiatan di luar rumah atau berolah raga tetap menggunakan busana yang sesuai aturan qanun tersebut.

“Kita tetap mengimbau agar masyarakat dalam berolahraga tetap memakai busana yang sesuai dengan aturan Syariat Islam,” ujar Safriadi.

Pantauan CNNIndonesia, dikawasan Ulee Lheue menjadi tempat berkumpulnya para pesepeda di akhir pekan. Lokasi itu juga ramai dikunjungi warga untuk menghabiskan waktu berakhir pekan.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: acehWH
Previous Post

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Bumi M 5,5 di Aceh Hari Ini

Next Post

14 Daerah di Aceh Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru dengan Tatap Muka

Next Post
Bikin Iri, Orangtua yang Miliki Banyak Anak di Sabang Untung Gede

14 Daerah di Aceh Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru dengan Tatap Muka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

11/08/2026
Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

11/08/2026
Krak, Polda Aceh Tangkap Keuchik Tersangka Peredaran Narkoba 50.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Aceh Buru Pemasok Pil Etomidate ‘Zombie’ di Bireueen

11/08/2026
Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

11/08/2026
Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Polisi Syariat Pantau Pesepeda Berpakaian Ketat di Banda Aceh

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com