TAKENGON – RSUD Datu Beru Kabupaten Aceh Tengah terapkan protokol kesehatan agar terjadinya kontrol dari resiko penyebaran Covid-19 serta penularan penyakit lainnya, Selasa (14/07/22020).
Penjagaan ini dilakukan dengan ketat mulai dari masuk area rumah sakit atau pintu gerbang, pergantian penunggu pasien, antrean poli/apotik rumah sakit sampai dengan keluar dari rumah sakit.
Pihak rumah sakit tidak meniadakan jam besuk tetapi diganti dengan penunggu pasien. Hal ini diberlakukan semenjak Covid-19 dari bulan Maret lalu.
Wakil Direktur Pelayanan dr.Indra Lutfi mengatakan, walupun Kabupaten Aceh Tengah zona hijau dan belum ditemukan pengidap positif Corona, namun antisipasi tetap dilakukan.
“Kita tidak pernah tahu pengidap penyakit Covid-19, karena gejalanya terkadang tidak nampak,” katanya.
“Dalam menjalani protokol kesehatan, RSUD Datu Beru diharapkan masyarakat/pasien paham dengan situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi, terlebih bagi pihak pasien agar kiranya tidak membawa anak-anak karena mereka masih rentan dengan penyakit Covid-19 maupun penyakit lainnya yang menular,” lanjutnya.
Adapun dengan automotif body sanitizer tidak dipakumkan sementara, karena ada perbedaan pendapat/kontra.
“WHO tidak sependapat pemakaian automotif body sanitizer karena dapat terhirup, mengenai mata, alergi kemudian diganti dengan pengecekan suhu badan serta protokol kesehatan lainya, dengan batasan-batasan yang diberikan oleh pihak RSUD Datu Beru,” jelas dr.Indra.
Adapun protokol yang diberlakukan pada pasien RSUD Datu Beru antara lain:
- Masyarakat yang masuk ke rumah sakit/penunggu pasien harus memai masker.
- Penunggu pasien hanya boleh satu orang saja.
- Penunggu pasien harus memakai bet/identitas penunggu saat berada di ruangan atau pun bergantian.
- Tidak membenarkan membawa anak-anak masuk ke dalam rumah sakit.
- Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
- Saat antrian Poli/apotik rumah sakit pasien tetap menjaga jarak saat berada di kursi antrean.
Reporter: Ahmad Amin