Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bawa Jenazah Pasien Corona dari RS, Keluarga di Aceh Siap Tanggung Akibat

Admin1 by Admin1
16/07/2020
in Nanggroe
0
Rektor dan Wakil Rektor USU Positif Corona

Foto ilustrasi. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Banda Aceh – Jenazah pasien positif Corona di Kajhu, Aceh Besar, Aceh, MI (65), diambil paksa untuk dimakamkan secara normal. Pihak keluarga membuat surat pernyataan siap menerima konsekuensi terkait tindakan mereka.

Surat pernyataan penolakan pemulasaraan jenazah COVID-19 yang ditulis di secarik kertas diperoleh detikcom dari Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, Kamis (16/7/2020). Trisno mengirim surat tersebut ketika dimintai konfirmasi terkait ada-tidaknya proses hukum terhadap pihak keluarga.

“Ada ini,” kata Trisno sambil membagikan surat pernyataan tersebut.

Surat bertulisan tangan tersebut dibuat anak kandung MI serta diteken oleh sejumlah saksi, termasuk kepala desa. Dalam surat dijelaskan, anak kandung serta warga setempat menolak dilakukan prosedur fardu kifayah terhadap jenazah MI sesuai SOP penanganan jenazah COVID-19.

Anak kandung MI juga mengaku membawa pulang jenazah ayahnya untuk dilakukan fardu kifayah oleh pihak desa.

“Apa pun kejadian akibat tindakan kami ini, misalnya akan ada penularan terhadap warga yang lain, kami siap menanggung segala sesuatu termasuk proses hukum,” isi surat tersebut.

Trisno mengaku polisi belum mendapat laporan terkait pengancaman yang dilakukan pihak keluarga terhadap petugas rumah sakit. “Nggak ada laporan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, jenazah pasien positif Corona asal Aceh Kajhu, Aceh Besar, MI (63), diambil paksa pihak keluarga untuk dimakamkan secara normal. Keluarga juga disebut sempat mengancam pihak Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Aceh.

“Jenazah MI diambil paksa pihak keluarga pada Rabu pagi kemarin. Kita mengalah karena ada ancaman kekerasan dari pihak keluarga dan masyarakat setempat yang memaksakan untuk membawa pulang jenazah MI,” kata Direktur RSUZA Aceh dr Azharuddin saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7/2020).

MI dirujuk ke RSUZA pada Rabu (15/7) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB dengan riwayat penyakit jantung. Tiga jam dirawat, MI meninggal dunia. Berdasarkan hasil tes cepat molekuler (TCM), MI dinyatakan positif Corona.

Sumber: detik.com

Tags: acehCorona
Previous Post

Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di Aceh

Next Post

Berkunjung ke SMA Swasta Batu-batu, Kadis Pendidikan Aceh Diminta Mewujudkan Penegerian Sekolah

Next Post
Berkunjung ke SMA Swasta Batu-batu, Kadis Pendidikan Aceh Diminta Mewujudkan Penegerian Sekolah

Berkunjung ke SMA Swasta Batu-batu, Kadis Pendidikan Aceh Diminta Mewujudkan Penegerian Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PDAM Tirta Mountala Tindak Pelanggan Menunggak Iuran

PDAM Tirta Mountala Tindak Pelanggan Menunggak Iuran

04/04/2026
Pemkab Aceh Barat Dampingi Seleksi Pekerja PT Cipta Kridatama, Prioritaskan Putra Daerah

Pemkab Aceh Barat Dampingi Seleksi Pekerja PT Cipta Kridatama, Prioritaskan Putra Daerah

04/04/2026
Syech Muharram Dorong Kepala Sekolah Terus Berinovasi

Syech Muharram Dorong Kepala Sekolah Terus Berinovasi

04/04/2026
PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

04/04/2026
Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com