Oleh Muhammad
Pancasila adalah satu nilai hidup yang disebut sebagai filosofische groundslaag Indonesia merdeka. Sebagai falsafah, Pancasila merupakan sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perumusan pancasila tidak serta merta dengan gagasan yang sederhana, kultur dan budaya Indonesia yang beragam menjadikannya sebagai utilitas pemersatu yang sangat berharga.
Istilah Pancasila pertama kali diperkenalkan pada masa Kerajaan Majapahit oleh Empu Tantular dalam bukunya yang berjudul Sutasoma. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu bahasa kesusastraan hindu kuno. Ia terdiri dari dua kata: Panca yang berarti lima, dan Sila yang bererti dasar. Jadi, Pancasila berarti Lima Dasar. Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit, Kerajaan Hindu yang berkuasa di Indonesia sejak tahun 1293, setelah tumbangnya Kerajaan Singosari (1222-1292).
Adapun Islam adalah ajaran agama dengan pemeluk terbesar bagi masyarakat Indonesia, dengan substansi dan latar belakang sejarah yang tak dapat dipisahkan dari nusantara. Jauh sebelum Indonesia merdeka, Islam telah mengakar sekaligus menjadi simbol perjuangan dalam melawan penjajahan “kaum radikal” kolonial Belanda.
Sejarah mencatat bahwa ulama, para santri dan pesantren turut andil memberikan sumbangsih besar terhadap terealisasinya kemerdekaan bangsa ini. Semua ini tak lepas dari realita bahwa ulama mempunyai pengaruh besar terhadap pola pikir masyarakat Indonesia, dan Islam memiliki peran yang besar. Hal ini diakui oleh Thomas S. Raffles, seorang Letnan Guberner EIC (1811-1816), “Karena mereka (Ulama) begitu dihormati, maka tidak sulit bagi mereka untuk menghasut rakyat agar memberontak. Dan mereka menjadi alat yang paling berbahaya di tangan penguasa pribumi yang menentang kepentingan pemerintahan kolonial”.
Pada dasarnya, kontemplasi nilai pancasila dengan Islam tidak ada yang harus diperdebatkan. Sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ ini bisa menjadi jawaban bahwasanya Indonesia itu bukan negara sekuler ataupun komunis. Sila pertama ini berhubungan dengan ayat al-Qur’an dalam surat al-Ikhlas dalam ayat pertama yang berbunyi: “Katakanlah, Dialah Allah yang maha esa”.
Secara sederhana, dapat disimpulkan bahwa pancasila merupakan asas kaum beragama di Indonesia dalam merajut kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari sini prinsip agama tidak bisa dilepaskan dari substansi yang terkandung dalam Pancasila.
Pasang surut pancasila dan keislaman terkadang selalu menjadi legitimasi yang dibenturkan, hal ini tak lepas ketika isu-isu Islam yang disalah artikan oleh sebagian pihak. Bahkan ‘pancasilais’ menjadi tunggangan dalam mengerdilkan Islam itu sendiri.
Nilai-nilai agama khususnya Islam merupakan perwujudan dari Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi tonggak melahirkan sila-sila yang lain. Walaupun Indonesia bukan negara Islam, namun nilai-nilai ajaran Islam ada di Pancasila.
Kehadiran pancasila merupakan sebuah kesepakatan bersama, kesepakatan berasal bukan hanya dari kaum nasionalis, tapi juga para ulama dan sejumlah elemen masyarakat yang beragama, yang memeluk kepercayaan dan percaya kepada nilai-nilai ketuhanan. Inilah sebuah bukti nyata bahwa Islam dan Pancasila telah divalidasikan oleh para founding fathers bangsa ini dan bertahan dengan harmonis.