Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bocoran, Lokasi Razia Kendaraan Selama 2 Pekan di Banda Aceh

Admin1 by Admin1
23/07/2020
in Nanggroe
0
Pengemudi di Aceh Kepergok Kantongi Ekstasi Saat Dirazia

Banda Aceh – Satuan Lalu-lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Banda Aceh akan melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2020 dengan sistem hunting atau memburu pelanggar lalu-lintas, terutama di jalan raya.

Kepala Satlantas Polresta Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi Yasnil Akbar Nasution mengatakan, operasi tersebut sudah dimulai sejak Kamis, 23 Juli 2020 dan akan berlangsung hingga Rabu, 5 Agustus 2020 mendatang.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga 5 Agustus 2020 ke depan,” ujar Yasnil dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2020.

Ia menjelaskan, sistem hunting sengaja diterapkan dalam operasi kali ini sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi, yakni dengan menjaga jarak antara petugas dan pengendara kenderaan.

“Petugas kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia yang berpatokan pada satu lokasi, tetapi dengan cara mobile atau ‘hunting’ sistem,” tutur Yasnil.

Dia menambahkan, apabila pelanggaran sudah mulai berkurang pada satu tempat, maka akan berpindah ke tempat yang lainnya. Hal ini sudah masuk dalam perencanaan Satlantas Polresta Banda Aceh sebelum masa operasi berjalan.

“Jadi kami akan melaksanakan razia di lokasi banyak pelanggarnya,” tutur Yasnil.

Yasnil menambahkan, dalam pelaksanaan tugas, personel akan melengkapi diri dengan sarung tangan dan masker. Selain itu, juga tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif, persuasif serta humanis.

Menurutnya, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seulawah 2020, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.

Selain itu, lanjut Yasnil, pengemudi kenderaan roda empat yang melebihi batas kecepatan, pengemudi kenderaan bermotor yang melawan arus, dan mabuk pada saat mengemudi kenderaan bermotor.

Pengendara bermotor yang menggunakan HP saat berkendara juga akan ditindak, termasuk pengendara kenderaan yang masih di bawah umur. Hal ini tidak terlepas dengan kelengkapan surat kenderaan serta SIM bagi pengendara kenderaan.

“Ini merupakan prioritas pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020,” ujarnya. []

Sumber: Tagar.id

Tags: razia kendaraan
Previous Post

Daerah Zona Merah di Aceh Diminta Buat Aturan Soal Salat Iduladha

Next Post

Menlu: Pengungsi Rohingya di Aceh Kini Resmi Ditangani UNHCR

Next Post
Di India, Menlu Retno Bahas Fokus Konektivitas Aceh-Andaman

Menlu: Pengungsi Rohingya di Aceh Kini Resmi Ditangani UNHCR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

06/06/2026
Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

06/06/2026
Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026
CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

06/06/2026
Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

06/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Bocoran, Lokasi Razia Kendaraan Selama 2 Pekan di Banda Aceh

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com