Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria di Nagan Raya Ditangkap Karena Cabuli Anak Kandung

Admin1 by Admin1
27/07/2020
in Nanggroe
0

NAGAN RAYA –  Seorang pria berusia 43 tahun di Aceh ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Pria berinisial LS itu ditangkap Minggu (26/7) malam.

Pelaku diserahkan ke polisi setelah sebelumnya diamuk massa karena kedapatan sedang mencabuli anak kandungnya sendiri di dalam kamar rumahnya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya, Ajun Komisaris Besar Risno diwakili Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Fadillah Aditya Pratama, di Suka Makmue, seperti dikutip dari Antara.

Fadillah menjelaskan, korban dugaan tindak pidana pencabulan ini merupakan anak kandung pelaku, berusia sekitar 17 tahun.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, kata Fadillah, setelah beberapa warga mencurigai perbuatan LS yang diduga kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, di rumah pelaku.

Sejumlah warga kemudian sepakat untuk melakukan pengintaian di rumah pelaku untuk memastikan kecurigaan atas perbuatan sang ayah.

Akhirnya, warga memergoki LS sedang mencabuli anak kandungnya pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah kamar tidur.

“Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh beberapa warga yang mengintip melalui lubang kusen jendela kamar pelaku,” jelas Fadillah.

Atas kejadian tersebut, warga kemudian merasa keberatan dan melaporkan peristiwa dugaan pencabulan ini ke Polres Nagan Raya, agar pelaku dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, LS diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Kami masih menyelidiki perkara ini, sedangkan pelaku LS juga sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ucap Fadillah.

Sumber: validnews.com

Tags: nagan raya
Previous Post

Semangat Berkurban di Aceh Tak Surut karena Covid-19

Next Post

Pelaksanaan Meugang dan Kurban di Abdya Harus Sesuai SOP Penanganan Covid-19

Next Post

Pelaksanaan Meugang dan Kurban di Abdya Harus Sesuai SOP Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemulihan Irigasi Alue Seupeung Disambut Apresiasi Masyarakat

Pemulihan Irigasi Alue Seupeung Disambut Apresiasi Masyarakat

21/10/2026
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru SLB Alzahra Ikuti Pelatihan PM

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru SLB Alzahra Ikuti Pelatihan PM

21/10/2026
Ohku, Uang Baru Terserap 18 Persen, Fisik Sudah 61 Persen: Ada Apa dengan TKD Pidie Jaya?

Ohku, Uang Baru Terserap 18 Persen, Fisik Sudah 61 Persen: Ada Apa dengan TKD Pidie Jaya?

21/10/2026
Waka Polres Pidie Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Waka Polres Pidie Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21/10/2026
Kampung Kuteni Reje Aceh Tengah Jadi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh

Kampung Kuteni Reje Aceh Tengah Jadi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh

21/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

Hujan Deras, Gayo Lues Diterjang Longsor Susulan di Desa Ketukah

Bos Nawi/Rizalsyah Melaju ke Semifinal Turnamen Bulutangkis PB2M

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com