Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda NTB Tangkat Sindikat Narkoba dari Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
31/07/2020
in Nasional
0
Polda NTB Tangkat Sindikat Narkoba dari Aceh

Direktur Resnarkoba Polda NTB (tengah kemeja putih) saat menunjukkan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan (Foto: Dika for kicknews)

JAKARTA – Dua pelaku sindikat narkoba antar provinsi mengelabui petugas pemeriksaan bandara, dengan modus menyimpan narkoba jenis sabu di sandal kulit yang dipakainya. Namun kedua pelaku asal Provinsi Aceh inisial AG (27) dan ME (28) yang membawa satu kilogram sabu itu, tak berkutik dalam sergapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma R., S.I.K., M.H., Kamis (30/7), saat konferensi pers dengan awak media mengungkapkan, siapapun yang terlibat dalam kejahatan sindikat peredaran narkoba akan dikejar. Pihaknya tidak mengenal istilah bandar, kurir ataupun pemakai.

“Mereka menjadi satu bagian dari sindikat narkoba, itu pasal utama yakni menjadi bagian dari permufakatan jahatnya,”

Kombes Helmi menegaskan, para sindikat narkoba khususnya yang akan masuk atau mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtibmas), serta yang akan merusak generasi bangsa di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan berhadapan dengan Ditresnarkoba Polda NTB.

“Penangkapan yang kemudian berhasil kita lakukan sekarang dan yang lalu itu, membuktikan bahwa saya semakin dekat kepada Anda (sindikat narkoba, red). Anda para sindikat narkoba akan berhadapan dengan saya kalau Anda tidak segera hijrah (keluar dari sindikat, red),” katanya.

“Saya pastikan Anda bisa lari, tapi Anda nggak bisa bersembunyi dari kami,” tandasnya.

Terkait pengungkapan kasus sindikat antar provinsi dengan dua pelaku dan satu kilogram barang bukti, Kombes Helmi mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan penangkapan kedua dalam bulan Juli 2020.

“Perjalanan mereka menarik karena menggunakan transportasi udara, dari Aceh menuju Jakarta kemudian di Jakarta menginap. Dari Jakarta kemudian terbang ke NTB tetapi tidak terbaca oleh x-ray,” ujarnya.

Dijelaskan, sabu dengan bruto satu kilogram yang dibawa kedua pelaku tidak terdeteksi petugas bandara maupun alat pendeteksi, karena kelihaian pelaku dalam mengelabui dengan memasukkan sabu yang terbungkus plastik ke dalam sandal, dimana bungkusan sabu tersebut berada di antara cakar (alas) dengan lembaran solek (bahan pembatas) kulit sandal.

“Barang ini (sabu, red) dimasukkan ke sini (dalam sandal, red) dengan rapi, selanjutnya dipakai, digunakan oleh mereka sehingga tidak bisa terbaca oleh x-ray. Ini sudah yang ketiga kali dengan jumlah yang berbeda,” jelasnya.

Disebutkan, kedua pelaku dibekuk Tim Opsnal saat keduanya akan keluar kamar 202 pada Jumat (24/7) sekitar pukul 15.30 Wita, di sebuah hotel Jalan Palapa Lingkungan Banjar Pande, Cakranegara Kota Mataram.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel yang ditempati kedua pelaku, Tim Opsnal menemukan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu, dikemas dalam empat bungkusan plastik bening dan setelah ditimbang memiliki berat satu kilogram, yang kalau dirupiahkan seharga Rp. 1,2 miliar.

Sedangkan barang bukti lain yang diamankan di antaranya dua pasang sandal kulit warna coklat merek Royal Cobbler dan Bonia Internasional, yang dijadikan tempat menyimpan sabu untuk mengelabui petugas, tiga unit handphone yang dijadikan alat komunikasi dalam jaringan sindikat.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. yang ditemui di ruang kerjanya, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Atas nama Kapolda NTB, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB agar memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, dengan memberikan informasi apabila di lingkungannya ada aktivitas peredaran narkotika,” ungkapnya.

“Tanpa dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, kami tak akan mampu berbuat dengan maksimal,” tutupnya.

Sumber: kicknews.today

Tags: narkoba
Previous Post

Kamis, Penderita Corona Bertambah Drastis di Banda Aceh

Next Post

BMKG: Potensi Gelombang 9 Meter di Aceh Hingga Akhir Pekan

Next Post
BMKG: Gelombang Setinggi 4 Meter Berpeluang Terjadi di Perairan Barat Aceh

BMKG: Potensi Gelombang 9 Meter di Aceh Hingga Akhir Pekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

24/09/2023
Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com