Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Perludem Prediksi Ada 31 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2020

Admin1 by Admin1
05/08/2020
in Nasional
0

Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memprediksi akan ada calon tunggal di 31 daerah yang menggelar Pilkada 2020 secara serentak.

Prediksi itu keluar berdasarkan riset Perludem berdasarkan dinamika politik yang berkembang hingga hari ini.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyampaikan jumlah tersebut sangat mungkin berubah. Sebab proses pencalonan masih berlangsung hingga ditutup pada Rabu (23/9).

“Ini bisa sangat berubah, tapi dari dari data yang kami olah di Perludem, ada potensi calon tunggal di 31 daerah,” kata Titi dalam diskusi virtual “Pilkada, Antara Dinasti dengan Kotak Kosong” yang digelar Perludem, Selasa (4/8).

Titi menyebut beberapa daerah yang diprediksi calon tunggal itu di antaranya adalah Kota Semarang, Solo, Kebumen, Grobogan, Sragen, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Banyuwangi, Blitar, Kabupaten Semarang, Kediri, Botolali, Klaten, Gowa, Sopeng, Gunung Sitoli, Balikpapan, Buru Selatan, dan Pematang Siantar.

Titi tak menyebutkan semua nama yang berpotensi menjadi calon tunggal. Namun di Kota Solo, dia menyebut ada nama Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Titi menjelaskan calon tunggal dan dinasti politik memang tak dilarang dalam konstitusi di Indonesia. Namun praktik ini perlu diimbangi agar demokrasi tetap berjalan secara adil bagi setiap warga negara.

“Bukan hanya kedaulatan rakyat, tapi kesetaraan politik. Bukan sekadar membolehkan orang untuk maju dan berkompetisi, tapi memastikan kompetisinya berjalan dengan adil dan setara,” tutur dia.

Titi mengatakan tak ada cara lain mengimbangi praktik calon tunggal dengan menghadirkan kandidat alternatif. Langkah ini, kata dia, bisa dipermudah dengan mengubah beberapa regulasi. Ia mencontohkan penyerentakan pilkada dengan pemilihan anggota DPRD. Terlebih lagi jika ambang batas pencalonan kepala daerah dihapus.

“Akan mendorong terciptanya koalisi yang lahir secara alamiah, meski tidak ada ambang batas pencalonan. Karena partai akan berpikir untuk mengusung calon yang bisa menarik suara dan berpotensi memenangkan partai,” tuturnya.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: calon tunggalperludempilkada
Previous Post

Ratusan Relawan RI Akan Divaksin Corona China 14 Agustus

Next Post

Israel dan Hizbullah Saling Bantah Jadi Biang Ledakan Beirut

Next Post

Israel dan Hizbullah Saling Bantah Jadi Biang Ledakan Beirut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Perludem Prediksi Ada 31 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2020

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com