MEULABOH – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat mensosialisasikan elektronik Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (e-DUPAK) bagi guru madrasah di Kabupaten Aceh Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula aula Madrasah Ibtidaiyah Swasta MIS Tunas Cendekia Al-Azhar Meulaboh, Kamis (6/8/2020).
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Iswandi, S.Pd.I mengatakan, pengusulan angka kredit bagi guru harus dijalankan untuk menunjang proses kenaikan pangkat dan golongan. Dengan adanya e-Dupak seorang guru dapat dengan mudah mengusulkan angka kredit secara online.
“Dulu harus diusulkan secara manual, kalau sekarang sudah secara online, dengan harapan Dupak lancar, pangkat naik, guru sejahtera, dan madrasah semakin bermartabat,” tambah Iswandi.
Selain itu Iswandi menyebutkan, guru yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 40 orang, yang merupakan perwakilan dari seluruh madrasah di Kabupaten Aceh Barat. Mereka nantinya akan mensosialisasikan kembali kepada guru madrasah lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag menyampaikan, kewajiban pengusulan Daftar Usulan Angka Kredit (DUPAK) merupakan salah satu kewajiban dari seorang guru, dan dituntut untuk dapat mengusulkan secara mandiri.
Khairul menambahkan, untuk mempermudah pembuatan e-Dupak, guru di madrasah juga dapat membentuk tim, agar dapat diselesaikan dengan mudah.
“e-Dupak ini untuk mempermudah, bukan untuk mempersulit. Jadi, semua guru madrasah harus bisa mengerjakan Dupaknya sendiri,” jelasnya.