Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kantor Pemerintah Aceh Utara Menunggak Listrik Rp 1,2 Miliar

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/08/2020
in Lintas Timur
0

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan akan membayar seluruh tagihan listrik di kantor pemerintah, termasuk Kantor Bupati Aceh Utara.

Beban tagihan listrik akan dibayar dengan uang dalam anggaran APBD perubahan 2020.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara Risawan Bentara menyebutkan, pada akhir Juni 2020 telah digelar rapat dengan manajemen PT PLN Persero Lhokseumawe.

“Di rapat itu sudah kami tegaskan komitmen membayar. Pasti kami bayar. Jika tak cukup uang dalam APBD Perubahan 2020, maka kita bayar dalam APBD 2021. Pasti kami bayar,” kata Risawan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Risawan mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunggak listrik dalam beberapa bulan terakhir, yang nilainya sebesar Rp 1,2 miliar.

“Kita sudah prediksi tunggakan listrik itu. Maka bulan Juni sudah kita gelar rapat. Sudah ada kesepakatannya dengan PLN itu,” kata dia.

Kompas.comMenu
JELAJAHI
Komentar

Akses lebih cepat dan mudah melalui aplikasi Kompas.com
DAPATKAN
Home News Regional
Kantor Pemerintah Aceh Utara Menunggak Listrik Rp 1,2 Miliar, Ini Kata Sekda
Jumat, 7 Agustus 2020 | 15:43 WIB
Komentar

Komentar Lihat Foto
Pixaby
Ilustrasi
Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Abba Gabrillin

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan akan membayar seluruh tagihan listrik di kantor pemerintah, termasuk Kantor Bupati Aceh Utara.

Beban tagihan listrik akan dibayar dengan uang dalam anggaran APBD perubahan 2020.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara Risawan Bentara menyebutkan, pada akhir Juni 2020 telah digelar rapat dengan manajemen PT PLN Persero Lhokseumawe.

Baca juga: Diyakini dari Kerajaan Siluman, Kepala Buaya Raksasa Dipotong

“Di rapat itu sudah kami tegaskan komitmen membayar. Pasti kami bayar. Jika tak cukup uang dalam APBD Perubahan 2020, maka kita bayar dalam APBD 2021. Pasti kami bayar,” kata Risawan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Risawan mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunggak listrik dalam beberapa bulan terakhir, yang nilainya sebesar Rp 1,2 miliar.

“Kita sudah prediksi tunggakan listrik itu. Maka bulan Juni sudah kita gelar rapat. Sudah ada kesepakatannya dengan PLN itu,” kata dia.

Baca juga: Kantor Bupati, Rumah Sakit hingga Kantor Dinas di Aceh Utara Tunggak Listrik PLN hingga Rp 1,2 Miliar

Risawan mengakui bahwa listrik sangat vital dan harus dibayar sebagai kewajiban konsumen.

Namun, dia meminta waktu untuk pelunasan tagihan, karena mekanisme anggaran negara.

“Kita berharap pihak PLN bisa memberikan kelonggaran waktu untuk kita melunasinya,” kata dia.

Adapun tunggakan dan tagihan tersebut antara lain pada Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Rumah Sakit Pratama di Alue Muden Kecamatan Lhoksukon dan Gudang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan.

Kemudian, Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Utara, dan Kantor IPLT DLHK Aceh Utara.

Mengenai tunggakan itu, PT PLN Lhokseumawe memberi kuasa khusus pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk menagih tunggakan listrik tersebut.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Respon Paceklik Ekonomi, ACT Aceh Dirikan Posko Lumbung Sedekah Pangan

Next Post

Wali Kota Minta PNS Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

Next Post

Wali Kota Minta PNS Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PDIP Bayangkan Jika Ganjar dan Anies Bergabung Jadi Satu Kekuatan

Ganjar Bantah Sudah Urus SKCK untuk Syarat Pilpres 2024

25/09/2023
Pemkab Aceh Besar Lakukan Berbagai Upaya Atasi Hama Wereng

Pemkab Aceh Besar Lakukan Berbagai Upaya Atasi Hama Wereng

25/09/2023
Nyan, Inilah Pemenang Anugerah GTK Madrasah Berprestasi Aceh 2023

Nyan, Inilah Pemenang Anugerah GTK Madrasah Berprestasi Aceh 2023

25/09/2023
Kakanwil Kukuhkah IPARI Aceh

Kakanwil Kukuhkah IPARI Aceh

25/09/2023
Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

25/09/2023

Terpopuler

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023

Mualem Ganti Ketua DPRA Pon Yahya

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com