TAKENGON – Menyikapi sejumlah informasi tidak akurat dan hoax terkait covid-19 dari media sosial dan menyebar di masyarakat, dr. Yunasri sebagai Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tengah menegaskan untuk tidak salah memberikan informasi mengenai Covid 19.
“Selama ini banyak berita hoax yang berkembang di masyarakat, seperti beredar informasi yang dicantumkan di dalamnya inisial nama, umur, dan alamat yang lengkap, namun dalam catatan kami, informasi yang dicantumkan itu tidak benar, ” kata dr. Yunasri, Jumat (7/8/2020).
Seperti dalam sebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah, kata Yunasri, ada alamat yang salah, di sana dituliskan 1 orang positif Corona di Kute Lot Kebayakan, menurut data sesungguhnya yang bersangkutan adalah warga pendatang ke Kampung Gunung Bukit Kecamatan Kebayakan.
“Dia hanya pendatang di sana, salah satu petugas kesehatan, sementara kos di gunung bukit,” jelasnya.
Contoh lain salah satu pasien sudah dinyatakan positif covid-19 di Lukub Sabun, kemudian beredar informasi yang salah bahwa pasien bukan terkena covid tapi karena penyakit tipes.
“Perlu kami sampaikan, banyaknya berita-berita hoax yang berkembang di masyarakat kita, kita jelas punya data pasien tetapi ini kan bersifat rahasia,” ujar Yunasri.
Untuk itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tengah mengimbau jangan salah-salah memberikan informasi agar tidak membuat masyarakat panik dan salah paham.
“Jadi kita semua jangan salah-salah memberikan informasi,” tegas Yunasri.
Dr Yunasri melanjutkan, selama ini pihaknya memberikan informasi covid-19 tersebut jika ada yang menanyakan, namun menurutnya berita yang beredar tanpa ada konfirmasi ke pihaknya.
“Kami Tim Gugus Tugas akan memberikan informasi itu, hari ini kita luruskan kembali berita yang salah,” tambahnya.
Terakhir Juru bicara covid-19 negeri atas awan tersebut mengingatkan jika penyebar berita hoax di media sosial bisa dituntut secara hukum untuk ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
“Hoax di medsos bisa dilaporkan. Jangan membuat berita yang tidak benar, ini kan ada peraturannnya. Tindak tegas bagi mereka yang menyebarkan berita bohong,” tutup Yunasri.
Reporter: Romadani