Jakarta – Pemerintah telah melelang tujuh Surat Utang Negara pada Selasa, 11 Agustus 2020. Dari lelang tersebut, total nominal yang dimenangkan adalah sebesar Rp 22 triliun.
Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara untuk seri SPN03201112, SPN12210812, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076.
“Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia,” termaktub dalam keterangan tersebut. Adapun total penawaran yang masuk sebesar sekitar Rp 106 triliun.
Rinciannya, penawaran yang masuk untuk masing-masing seri antara lain SPN03201112 Rp 3,26 triliun, SPN12210812 Rp 8,98 triliun, FR0086 Rp 42,91 triliun, FR0087 Rp 29,62 triliun, serta FR0080 Rp 7,05 triliun. Selain itu, FR0083 Rp 6,39 triliun, dan FR0076 Rp 7,81 triliun.
Adapun nominal kompetitif yang dimenangkan antara lain SPN03201112 Rp 0,15 triliun, SPN12210812 Rp 0,5 triliun, FR0086 Rp 5,29 triliun, FR0087 Rp 4,83 triliun, serta FR0080 Rp 1,61 triliun, FR0083 Rp 1,51 triliun, dan FR0076 Rp 1,26 triliun.
Sedangkan untuk nominal non kompetitif yang dimenangkan antara lain SPN03201112 Rp 0,15 triliun, SPN12210812 Rp 0,5 triliun, FR0086 Rp 2,27 triliun, FR0087 Rp 2,07 triliun, FR0080 Rp 0,69 triliun, FR0083 Rp 0,65 triliun, serta FR0076 Rp 0,54 triliun.
“Sehubungan dengan implementasi Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia mengenai Burden Sharing, Lelang SUN pada hari ini merupakan lelang SUN pertama yang digunakan untuk pemenuhan pembiayaan Non-Public Goods, khususnya untuk belanja dan pembiayaan UMKM,” dinukil dari keterangan tersebut.