Singkil – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Aceh Singkil ditiadakan sejak hari ini, Kamis (13/08/2020).
Ditiadakan sementara waktu proses belajar mengajar secara tatap muka, diketahui atjehwatch.com melalui surat edaran pada Tanggal 12 Agustus 2020, Nomor : 425/354/2020, Perihal : Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khailullah membenarkan untuk kegiatan pembelajaran secara tatap muka pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aceh Singkil ditiadakan, diganti dengan Belajar Jarak Jauh (BJJ) baik secara Online maupun Luar Jaringan (Luring).
“Belajar tatap muka diganti dgn Belajar Dari Rumah (BDR)/Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) baik via Daring (Online) maupun Luar Jaringan (Luring),” kata Khailullah saat dikonfirmasi, Kamis, 13/08/2020.
Hal itu dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil sudah sangat memprihatinkan beberapa hari ini, padahal pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020 lalu.
Reporter: Ahmad Azis






