Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4.404 Narapidana di Aceh Terima Remisi di Hari Kemerdekaan

Admin1 by Admin1
17/08/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Sebanyak 4.404 narapidana atau warga binaan yang menjalani hukuman di sejumlah rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan di Provinsi Aceh menerima remisi, pada momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Zulkifli, di Banda Aceh, Senin, mengatakan, besaran remisi pada peringatan hari merdeka tersebut diberikan berkisar satu bulan hingga enam bulan.

“Seluruh Aceh, jumlah semua yang mendapatkan remisi di Aceh sebanyak 4.404 orang,” kata dia.

Baca juga: 783 narapidana di Maluku dapat remisi

Semua napi yang mendapatkan remisi tersebar di 26 LP dan Rumah Tahanan seluruh daerah Tanah Rencong. Di antaranya, sebanyak 4.358 napi mendapat remisi umum khusus pengurangan hukuman, dan 26 napi langsung bebas, sehingga totalnya 4.404 orang.

Menurut dia, jumlah warga binaan di seluruh Rumah Tahanan dan LP, baik LP nakotika, Lapas perempuan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak yaitu sebanyak 6.212 orang. Sedangkan tahanan sebanyak 1.689 orang, sehingga totalnya mencapai 7.901 orang.

Kata Zulkifli, napi yang mendapatkan remisi bervariasi, mulai dari napi tindak pidana umum hingga napi korupsi. Katanya, napi korupsi mendapatkan remisi bagi yang telah membayar denda (subsider).

“Dalam 4.404 itu napi korupsi ada, napi narkoba ada. Napi korupsi kalau dia telah melakukan pembayaran denda baru diberikan remisi, kalau tidak enggak dapat. Tapi paling banyak (dapat remisi) narapidana tidak pidana umum,” ujarnya.

Penyerahan remisi di hari kemerdekaan itu dilakukan secara simbolis oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, usai mengikuti upacara HUT ke-75 Republik Indonesia secara virtual di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Sumber: antaranews.com

Tags: 75 tahun HUT RIacehHari Kemerdekaanhut RIremisiri
Previous Post

Hormati Hari Kemerdekaan, Ribuaan Nelayan di Aceh Tak Melaut

Next Post

Upacara Hari Kemerdekaan di Aceh Berlangsung Lengang

Next Post
Upacara Hari Kemerdekaan di Aceh Berlangsung Lengang

Upacara Hari Kemerdekaan di Aceh Berlangsung Lengang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

15/08/2026
HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

15/08/2026
Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

15/08/2026
Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

15/08/2026
Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

15/08/2026

Terpopuler

4.404 Narapidana di Aceh Terima Remisi di Hari Kemerdekaan

17/08/2020

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com