Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4.404 Narapidana di Aceh Terima Remisi di Hari Kemerdekaan

Admin1 by Admin1
17/08/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Sebanyak 4.404 narapidana atau warga binaan yang menjalani hukuman di sejumlah rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan di Provinsi Aceh menerima remisi, pada momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Zulkifli, di Banda Aceh, Senin, mengatakan, besaran remisi pada peringatan hari merdeka tersebut diberikan berkisar satu bulan hingga enam bulan.

“Seluruh Aceh, jumlah semua yang mendapatkan remisi di Aceh sebanyak 4.404 orang,” kata dia.

Baca juga: 783 narapidana di Maluku dapat remisi

Semua napi yang mendapatkan remisi tersebar di 26 LP dan Rumah Tahanan seluruh daerah Tanah Rencong. Di antaranya, sebanyak 4.358 napi mendapat remisi umum khusus pengurangan hukuman, dan 26 napi langsung bebas, sehingga totalnya 4.404 orang.

Menurut dia, jumlah warga binaan di seluruh Rumah Tahanan dan LP, baik LP nakotika, Lapas perempuan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak yaitu sebanyak 6.212 orang. Sedangkan tahanan sebanyak 1.689 orang, sehingga totalnya mencapai 7.901 orang.

Kata Zulkifli, napi yang mendapatkan remisi bervariasi, mulai dari napi tindak pidana umum hingga napi korupsi. Katanya, napi korupsi mendapatkan remisi bagi yang telah membayar denda (subsider).

“Dalam 4.404 itu napi korupsi ada, napi narkoba ada. Napi korupsi kalau dia telah melakukan pembayaran denda baru diberikan remisi, kalau tidak enggak dapat. Tapi paling banyak (dapat remisi) narapidana tidak pidana umum,” ujarnya.

Penyerahan remisi di hari kemerdekaan itu dilakukan secara simbolis oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, usai mengikuti upacara HUT ke-75 Republik Indonesia secara virtual di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Sumber: antaranews.com

Tags: 75 tahun HUT RIacehHari Kemerdekaanhut RIremisiri
Previous Post

Hormati Hari Kemerdekaan, Ribuaan Nelayan di Aceh Tak Melaut

Next Post

Upacara Hari Kemerdekaan di Aceh Berlangsung Lengang

Next Post
Upacara Hari Kemerdekaan di Aceh Berlangsung Lengang

Upacara Hari Kemerdekaan di Aceh Berlangsung Lengang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

02/10/2026
Komnas HAM Perkuat Kapasitas Advokat IKADIN Aceh dalam Penanganan Perkara HAM

Komnas HAM Perkuat Kapasitas Advokat IKADIN Aceh dalam Penanganan Perkara HAM

02/10/2026
Pemerintah Bangun Sekolah Rusak Akibat Banjir Bandang di Pedalaman Aceh Barat

Pemerintah Bangun Sekolah Rusak Akibat Banjir Bandang di Pedalaman Aceh Barat

02/10/2026
Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama di Banda Aceh

Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama di Banda Aceh

02/10/2026
Merindu Doa

Merindu Doa

02/10/2026

Terpopuler

4.404 Narapidana di Aceh Terima Remisi di Hari Kemerdekaan

17/08/2020

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

Gedung SMP Unggul Pidie Jaya Akan Dipinjamkan untuk Sekolah Rakyat, DPRK Sorot Kelayakan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com