Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Masyarakat Bantaran Sungai Krueng Aceh Akan Digusur, DPRK Aceh Besar: Pemerintah Seharusnya Jadi Tameng Rakyat!

Admin1 by Admin1
18/08/2020
in Lintas Timur
0
Masyarakat Bantaran Sungai Krueng Aceh Akan Digusur, DPRK Aceh Besar: Pemerintah Seharusnya Jadi Tameng Rakyat!

JANTHO – Kisah pilu kini harus menerpa masyarakat Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh tepat di peringatan ke-75 tahun Indonesia merdeka.

Kepiluan itu bermula dikala Bupati Aceh Besar Marwardi Aly mengeluarkan surat perintah bernomor 614/2804 tanggal 06 Juli 2020, yang ditujukan kepada masyarakat yang mengelola kawasan DAS Krueng Aceh untuk membongkar semua membongkar bangunan permanen dan memotong tumbuhan besar yang ada di bantaran sungai.

Anggota DPRK Aceh Besar, Khubbie Elrisal secara tegas mengatakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah Aceh Besar tersebut sangat tidak merakyat, pasalnya tindakan tersebut akan berdampak secara sosial maupun ekonomi kepada masyarakat.

“Sebagai wakil Rakyat, kita berharap ada tindakan yang lebih berpihak kepada rakyat oleh Pemkab Aceh Besar dalam penertiban dan pembongkaran tersebut karena ada ratusan bahkan lebih seribuan masyarakat bergantung hidup disana, semestinya ini harus dipertimbangkan secara bijak,” kata Khubbie Elrisal kepada media ini, Senin (17/08/2020).

Menurut politisi Gerindra itu, sebelum lahan itu di kelola menjadi produktif oleh masyarakat, daerah tersebut merupakan kawasan yang rawan kriminal.

“Di kawasan bantaran sungai Cot Iri itu dulu sering terjadi kriminal, perampokan, asusila bahkan pernah terjadi pembunuhan. Lalu, masyarakat berinisiatif mengelola kawasan tersebut menjadi kawasan yang produktif, menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.”

“Ketika masyarakat sudah mengelola lahan di kawasan tersebut hingga menjadi produktif, semestinya pemerintah menyokong mulai dari membangun akses jalan yang baik, atau bantuan permodalan dan sebagainya. Ini kan sangat miris, bukannya ditolong malah mau digusur,” ujarnya.

Masih kata Khubbie, semestinya berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional yang mewajibkan agar bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Jadi, lanjut Khubbie, output dan outcome sesungguhnya dari program yang dilakukan pemerintah/ negara itu untuk kemakmuran rakyat, jika pemerintah juga memaksakan kehendak untuk menggusur rakyat yang telah berupaya menjadikan lahan yang terlantar menjadi produktif, maka patut dipertanyakan apakah tujuan pemerintah saat ini memiskinkan rakyat, membuat hadirnya pengangguran baru dan sebagainya.

“Memang kawasan tersebut tanah negara. Semestinya pemerintah bukan menggusur tetapi mengatur manajemennya bagaimana kawasan tersebut tetap produktif dan dapat digunakan masyarakat, lalu tidak mengganggu daerah aliran sungai serta dapat menghasilkan PAD,” jelasnya.

Khubbie menyebutkan, semestinya pemerintah bersyukur ketika masyarakat berpartisipasi dalam menjaga aliran sungai dan memanfaatkan kawasan yang dulunya terlantar dan kawasan lahan kriminal.

“Saat ini partisipasi masyarakat untuk meproduktifkan lahan yang dulunya terlantar sudah terlaksana, kawasan yang dulunya kumuh bahkan sudah jadi kawasan wisata, inikan sudah meringankan beban pemerintah. Harusnya pemerintah bersyukur bukan menggusur,” tegas Khubbie mengaku geram.

Seyogyanya, kata dia, pemerintah Aceh Besar jauh jauh hari melakukan langkah preventif, sehingga dengan sudah berkembangnya daerah itu seperti sekarang harus dilakukan penertiban.

Khubbie menambahkan, pemkab Aceh Besar seyogyanya mengelola potensi yang telah berkembang dengan baik. Seperti halnya pemerintah Kota banda aceh, yang malah cafe di bantaran sungai menjadi icon baru usaha kuliner mereka.

“Pemerintah Aceh Besar seharusnya menjadi tameng bagi rakyatnya bukan malah sebaliknya. Kita contohkan saja sebanyak 172 kepala keluarga mengantungkan hidupnya di salah satu objek wisata kuliner cafe ngohya, mereka akan terancam ekonominya jika pemerintah bertindak sembrono, belum lagi masyarakat lainnya,” kata anggota DPRK Perwakilan Dapil V Aceh Besar itu.

Dia juga meminta agar Pemkab Aceh Besar mencarikan jalan keluar terbaik untuk menyelamatkan nasib rakyat setempat.

“Kita meminta adanya win win solution yang dapat diterima oleh semua pihak, kita abdi rakyat sudah sepatutnya kita memberi yang terbaik buat rakyat,”pungkasnya.

Previous Post

Kadisdik : Marching Band Gita Handayani Ukir Sejarah Baru Indonesia

Next Post

Aceh Tak Berhenti Pecahkan Rekornya Sendiri

Next Post
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Pemerintah Aceh Tangani Covid-19

Aceh Tak Berhenti Pecahkan Rekornya Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com