Banda Aceh – Hati-hati menyuruh orang untuk menjaga rumah walau sudah dipercaya atau dianggap keluarga sendiri. Di Banda Aceh, seorang pria berinisial RR (33) ditangkap polisi karena diduga menjual isi rumah orang yang dijaganya.
“Tersangka RR sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh korban. Saat itu korban meminta tolong untuk menjaga rumahnya karena mereka akan ada kegiatan keluarga di Sabang,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Korban FH disebut menitipkan kunci rumah pada pelaku. Ketika kembali, korban melihat kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Berbagai peralatan rumah tangga raib.
“Pelaku bukan menjaga rumah, tapi malah menjual isi rumah kepada orang lain dengan dalih bahwa rumah beserta isinya tersebut merupakan hasil pembagian harta warisan,” jelas Taufiq.
Beberapa barang yang dijual RR di antaranya lemari baju, kasur, kursi tamu, laptop, mesin cuci, serta dua unit TV. RR diduga dibantu DJP (32) ketika memindahkan serta menjual barang-barang tersebut.
Menurut Taufiq, korban sempat menghubungi RR saat melihat barang-barang dalam rumah telah raib. Namun karena tidak ada iktikad baik dari RR, kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Polisi kemudian menyelidiki keberadaan RR. Saat itu, RR diketahui sedang dalam perjalanan ke arah timur Provinsi Aceh sehingga personel Satreskrim Polresta Banda Aceh meminta bantuan ke unit Resmob Polres Aceh Timur.
RR ditangkap saat berada di SPBU Peudawa Aceh Timur. Kanit Jatanras Polresta Banda Aceh Ipda Krisna Nanda Aufa menjemput RR untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah ditangkap, RR mengakui melakukan aksi kejahatannya di rumah korban FH di Desa Surien Banda Aceh pada Jumat (7/8) lalu,” jelas Taufiq.
Sementara, Krisna mengatakan berdasarkan RR mengaku sudah menjual barang curiannya secara terpisah dan orang berbeda. Kepada sejumlah pembeli, RR mengaku sejumlah barang tersebut merupakan hasil pembagian warisan.
“Contohnya kursi tamu telah dijual kepada HS (26) warga Banda Aceh seharga 1,5 juta. RR beralasan menjual barang tersebut dengan harga murah dikarenakan hasil pembagian harta warisan,” ujar Krisna.