Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kemenag Aceh Timur Lakukan Verifikasi Izin Operasional PP Nurul Ulum

Atjeh Watch by Atjeh Watch
20/08/2020
in Lintas Timur
0
Kemenag Aceh Timur Lakukan Verifikasi Izin Operasional PP Nurul Ulum

IDI – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melakukan verifikasi faktual pengajuan ijin operasional pondok pesantren lama di Pondok Pesantren Nurul Ulum Peureulak, Rabu, 19 Agustus 2020.

Verifikasi faktual dilakukan Staf PD Pontren Irfan Adi Putra dan Irfan S.Sos.I Staf Urs Umum.

Ijin operasional, sebut Irfan, adalah salah satu persyaratan yang harus dimiliki sebuah lembaga. Kemenag Aceh Timur sebelum mengeluarkan ijin operasional akan melakukan validasi untuk memastikan keberadaan lembaga yang mengajukan ijin operasional.

“Melalui verifikasi saat ini kami ingin memastikan bahwa Dayah Nurul Ulum memiliki administrasi pendukung tentang kepemilikan tanah, sertifikat aset gedung, asrama, mushalla atau masjid yang dimiliki, kitab yang diajarkan, serta ustadz pengajarnya,” ucap Irfan.

Untuk memperoleh ijin operasional, sebuah pondok pesantren minimal memiliki 15 santri, sudah memiliki ruang belajar, memiliki asrama dan kriteria lainnya.

“Apabila semua unsur terpenuhi, maka ijin operasional akan segera dikeluarkan,” terang Irfan.

Sementara salah seorang dewan guru Dayah Nurul Ulum Peureulak, Abi Maskur berharap mendapatkan arahan dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pontren untuk pengembangan lembaga itu.

Sedangkan Kakankemenag Aceh Timur H.Salman S.Pd M.Ag berharap tim verifikasi untuk mempertimbangkan dengan benar pemberian ijin operasional pondok pesantren dengan melihat langsung unsur penunjang secara cermat dan teliti.

“Satu harapan yang dititipkan Salman kepada pimpinan Pondok Pesantren bahwa verifikasi yang dilakukan ini bukan hanya untuk membenahi pesantren dari segi legalitas, administrasi, fisik bangunan akan tetapi Kantor Kementerian Agama melalui Seksi P.D Pontren sangat mendukung keberlangsungan pondok ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang dengan ilmu akhlak yang baik untuk melawan sisi negatif dari era globlalisasi sekarang ini,” ujar Salman.

Tags: Kemenag Aceh
Previous Post

Kemenag Aceh dan Parmusi Diskusikan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Next Post

Kekayaan 50 Orang Tajir Singapura Malah Naik Jadi Rp2.393 Triliun meski Resesi

Next Post

Kekayaan 50 Orang Tajir Singapura Malah Naik Jadi Rp2.393 Triliun meski Resesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Belum Ada Laporan Kerusakan Imbas Gempa di Daerah Padang Pariaman

BMKG Sebut Gempa M 5,6 Sinabang Tak Berpotensi Tsunami

28/09/2023
Bunda PAUD Banda Aceh Teken MoU dengan Mitra dan Dunia Usaha

Bunda PAUD Banda Aceh Teken MoU dengan Mitra dan Dunia Usaha

28/09/2023
Alasan PAN dan Golkar Dukung Prabowo Ketimbang Ganjar dan Anies

PA Targetkan Prabowo Menang Telak di Aceh

28/09/2023
Polisi di AS Tembak Pria Kulit Hitam di Depan Tiga Anaknya

Lima Warga Tewas dalam Penembakan di Israel

28/09/2023
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Pria di Singapura Dipenjara Gara-gara Batuk saat Covid

28/09/2023

Terpopuler

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

25/09/2023

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Pembangunan Bungalow dari Baitul Mal Aceh Kepada BUMK Haloban Diduga Mangkrak, Uangnya Kemana?

Ketua PC IMM Abdya Minta Pemerintah Aktifkan Gedung Pustaka dan Arsip Baru

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com