Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kemenag Aceh Timur Lakukan Verifikasi Izin Operasional PP Nurul Ulum

Admin1 by Admin1
20/08/2020
in Lintas Timur
0
Kemenag Aceh Timur Lakukan Verifikasi Izin Operasional PP Nurul Ulum

IDI – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melakukan verifikasi faktual pengajuan ijin operasional pondok pesantren lama di Pondok Pesantren Nurul Ulum Peureulak, Rabu, 19 Agustus 2020.

Verifikasi faktual dilakukan Staf PD Pontren Irfan Adi Putra dan Irfan S.Sos.I Staf Urs Umum.

Ijin operasional, sebut Irfan, adalah salah satu persyaratan yang harus dimiliki sebuah lembaga. Kemenag Aceh Timur sebelum mengeluarkan ijin operasional akan melakukan validasi untuk memastikan keberadaan lembaga yang mengajukan ijin operasional.

“Melalui verifikasi saat ini kami ingin memastikan bahwa Dayah Nurul Ulum memiliki administrasi pendukung tentang kepemilikan tanah, sertifikat aset gedung, asrama, mushalla atau masjid yang dimiliki, kitab yang diajarkan, serta ustadz pengajarnya,” ucap Irfan.

Untuk memperoleh ijin operasional, sebuah pondok pesantren minimal memiliki 15 santri, sudah memiliki ruang belajar, memiliki asrama dan kriteria lainnya.

“Apabila semua unsur terpenuhi, maka ijin operasional akan segera dikeluarkan,” terang Irfan.

Sementara salah seorang dewan guru Dayah Nurul Ulum Peureulak, Abi Maskur berharap mendapatkan arahan dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pontren untuk pengembangan lembaga itu.

Sedangkan Kakankemenag Aceh Timur H.Salman S.Pd M.Ag berharap tim verifikasi untuk mempertimbangkan dengan benar pemberian ijin operasional pondok pesantren dengan melihat langsung unsur penunjang secara cermat dan teliti.

“Satu harapan yang dititipkan Salman kepada pimpinan Pondok Pesantren bahwa verifikasi yang dilakukan ini bukan hanya untuk membenahi pesantren dari segi legalitas, administrasi, fisik bangunan akan tetapi Kantor Kementerian Agama melalui Seksi P.D Pontren sangat mendukung keberlangsungan pondok ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang dengan ilmu akhlak yang baik untuk melawan sisi negatif dari era globlalisasi sekarang ini,” ujar Salman.

Tags: Kemenag Aceh
Previous Post

Kemenag Aceh dan Parmusi Diskusikan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Next Post

Kekayaan 50 Orang Tajir Singapura Malah Naik Jadi Rp2.393 Triliun meski Resesi

Next Post

Kekayaan 50 Orang Tajir Singapura Malah Naik Jadi Rp2.393 Triliun meski Resesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

04/05/2026
KAMMI Daerah Aceh Besar Soroti Maraknya Pencurian di Lampineung, Desak Aparat Bertindak Cepat‎

KAMMI Daerah Aceh Besar Soroti Maraknya Pencurian di Lampineung, Desak Aparat Bertindak Cepat‎

04/05/2026
Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

04/05/2026
Hardiknas 2026: Pendidikan Kita Antara Kelas dan Peradaban

Hardiknas 2026: Pendidikan Kita Antara Kelas dan Peradaban

04/05/2026
TA Khalid Tinjau Gudang Bulog Lhokseumawe, Pastikan Cadangan Pangan Aceh Aman hingga Akhir 2026

TA Khalid Tinjau Gudang Bulog Lhokseumawe, Pastikan Cadangan Pangan Aceh Aman hingga Akhir 2026

04/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

FK USK Lakukan Sosialisasi S2 MKM di 5 Kabupaten/Kota

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com