Jakarta – Komite Olahraga Nasional Indonesia Kepulauan Riau mendukung usulan KONI Aceh dan Sumatera Utara untuk menunda pelaksanaan PON XXI hingga 2025, mengikuti pemunduran waktu pelaksanaan PON XX pada 2021.
“Karena PON XX di Papua ditunda, maka kita dukung PON XXI di Aceh – Sumut juga ditunda,” kata Ketua KONI Kepri Usep RS dalam diskusi virtual dengan KONI pusat di Batam, Selasa, 18 Agustus 2020.
PON XX yang seyogyanya digelar di Papua pada tahun ini ditunda menjadi 2021, akibat pandemi COVID-19.
Usep menyatakan, pelaksanaan PON memerlukan persiapan berjenjang, yang diawali dengan pembinaan prestasi di masing-masing cabang olahraga sepulang dari PON, seleksi atlet melalui Pekan Olahraga Provinsi, Pra Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional dan Pekan Olahraga Wilayah.
“Dan itu sudah terjadwal empat tahun sekali,” ucapnya.
Begitu pula tuan rumah, Aceh dan Sumut, kata dia, memiliki kendala dalam membangun atau memperbaiki lokasi yang digunakan untuk pertandingan karena pandemi COVID-19.
“Kita yakini tuan rumah juga mengalami gangguan atas persiapan mereka,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis meminta agar pelaksanaan PON XXI ditunda, seiring ditundanya PON XX di Papua ke tahun 2021.
Menurut dia, sisa waktu yang hanya tiga tahun sejak PON XX 2021 relatif kurang untuk persiapan kegiatan.