Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Selesaikan RUU Pelindungan Data Pribadi Sebelum 2021

Admin1 by Admin1
02/09/2020
in Nasional
0

Jakarta – Komisi I DPR RI menargetkan penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada November 2020. Komisi I DPR setuju membahas RUU Perlindungan Data Pribadi dengan pemerintah.

“Diharapkan pada minggu kedua november 2020 RUU PDP ini akan selesai menjadi UU Perlindungan Data Pribadi. Maka kami mohon kesediaan para mitra komisi I dari pemerintah kita kerja keras. Kita langsung tancap gas,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat Komisi I, Selasa (1/9).

Kharis mengatakan rapat akan dimulai pada minggu depan dengan agenda pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kharis menambahkan rapat akan dilakukan secara maraton.

“Rapat-rapat kita sesuaikan jadwal dan waktu-waktu yang tersedia Karena dalam beberapa waktu ke depan kita melakukan pembahasan RAPBN,” tutur Kharis.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pihaknya siap untuk melakukan rapat maraton agar aturan perlindungan data pribadi bisa langsung diselesaikan sesuai target.

“Oleh karena itu, pemerintah berharap bersama-sama DPR untuk tancap gas menyelesaikan RUU PDP dan dapat persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah,” tutur Johnny.

Johnny berharap UU PDP bisa memberikan rasa aman bagi para pemilik data di tengah maraknya kasus pembobolan data. Ia mengatakan RUU PDP merupakan sebuah kebutuhan di era ekonomi digital dengan penggunaan berbagai aplikasi internet.

“Keperluan mengesahkan RUU PDP semakin nyata. Agar memiliki RUU PDP yang setara, baik di tingkat global maupun regional ASEAN,” ujar Johnny.

Johnny menyampaikan kebutuhan RUU PDP semakin nyata dengan maraknya oleh serangan (kebocoran data) data breach yang terjadi pada beberapa platform digital di Indonesia beberapa waktu lalu. Johnny mencatat dari 200 negara baru 136 negara yang memiliki Undang-Undang PDP.

Selain Johnny, rapat itu juga dihadiri oleh Menkum HAM dan Menteri Dalam Negari yang diwakili oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM Widodo Ekatjahjana.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

NASA Temukan Galaksi Berbentuk Seperti Pesawat Star Wars

Next Post

CDC: 94 Persen Kematian Akibat Covid-19 di AS Disertai Penyakit Lain

Next Post
Kasus Harian Covid-19 di AS Naik Dua Kali Lipat

CDC: 94 Persen Kematian Akibat Covid-19 di AS Disertai Penyakit Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor di UIN Ar Raniry

Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor di UIN Ar Raniry

22/06/2026
USK Kembali Dipercaya Pimpin Pembinaan Olahraga dan Seni Mahasiswa di Aceh

USK Kembali Dipercaya Pimpin Pembinaan Olahraga dan Seni Mahasiswa di Aceh

22/06/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Lepas Tim Robotik ke Malaysia

Kakanwil Kemenag Aceh Lepas Tim Robotik ke Malaysia

22/06/2026
Tuntas di Rehabilitasi, Bendung Krueng Pase Siap Dukung Pertanian di Aceh Utara

Tuntas di Rehabilitasi, Bendung Krueng Pase Siap Dukung Pertanian di Aceh Utara

22/06/2026
Korban Bencana di Pidie Jaya Aceh Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Korban Bencana di Pidie Jaya Aceh Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com