Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Selesaikan RUU Pelindungan Data Pribadi Sebelum 2021

Admin1 by Admin1
02/09/2020
in Nasional
0

Jakarta – Komisi I DPR RI menargetkan penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada November 2020. Komisi I DPR setuju membahas RUU Perlindungan Data Pribadi dengan pemerintah.

“Diharapkan pada minggu kedua november 2020 RUU PDP ini akan selesai menjadi UU Perlindungan Data Pribadi. Maka kami mohon kesediaan para mitra komisi I dari pemerintah kita kerja keras. Kita langsung tancap gas,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat Komisi I, Selasa (1/9).

Kharis mengatakan rapat akan dimulai pada minggu depan dengan agenda pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kharis menambahkan rapat akan dilakukan secara maraton.

“Rapat-rapat kita sesuaikan jadwal dan waktu-waktu yang tersedia Karena dalam beberapa waktu ke depan kita melakukan pembahasan RAPBN,” tutur Kharis.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pihaknya siap untuk melakukan rapat maraton agar aturan perlindungan data pribadi bisa langsung diselesaikan sesuai target.

“Oleh karena itu, pemerintah berharap bersama-sama DPR untuk tancap gas menyelesaikan RUU PDP dan dapat persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah,” tutur Johnny.

Johnny berharap UU PDP bisa memberikan rasa aman bagi para pemilik data di tengah maraknya kasus pembobolan data. Ia mengatakan RUU PDP merupakan sebuah kebutuhan di era ekonomi digital dengan penggunaan berbagai aplikasi internet.

“Keperluan mengesahkan RUU PDP semakin nyata. Agar memiliki RUU PDP yang setara, baik di tingkat global maupun regional ASEAN,” ujar Johnny.

Johnny menyampaikan kebutuhan RUU PDP semakin nyata dengan maraknya oleh serangan (kebocoran data) data breach yang terjadi pada beberapa platform digital di Indonesia beberapa waktu lalu. Johnny mencatat dari 200 negara baru 136 negara yang memiliki Undang-Undang PDP.

Selain Johnny, rapat itu juga dihadiri oleh Menkum HAM dan Menteri Dalam Negari yang diwakili oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM Widodo Ekatjahjana.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

NASA Temukan Galaksi Berbentuk Seperti Pesawat Star Wars

Next Post

CDC: 94 Persen Kematian Akibat Covid-19 di AS Disertai Penyakit Lain

Next Post
Kasus Harian Covid-19 di AS Naik Dua Kali Lipat

CDC: 94 Persen Kematian Akibat Covid-19 di AS Disertai Penyakit Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

06/08/2026
Pertamina Imbau Pengguna Biosolar di Aceh Beli Sesuai Kebutuhan

Krak, Pertamina Bakal Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

06/08/2026
Launching dan Bedah Buku Penyuluh Agama, Kakanwil Azhari: Rawat Kerukunan

Launching dan Bedah Buku Penyuluh Agama, Kakanwil Azhari: Rawat Kerukunan

06/08/2026
Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

Perusahaan Arab Segera Umumkan Kepastian Investasi Proyek Migas Aceh

06/08/2026
LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

06/08/2026

Terpopuler

DPR Selesaikan RUU Pelindungan Data Pribadi Sebelum 2021

02/09/2020

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com