BANDA ACEH – Pemkab Aceh Besar diminta tidak hanya sibuk dengan anggaran Covid-19 tapi lupa dengan serapan anggaran Otsus yang masih minim.
Hal ini disampaikan anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Besar Khubbie Elrisal, Rabu 9 September 2020.
Menurut Khubbie, minimnya penyerapan dan realisasi dana otonomi khusus yang dikelola kabupaten/kota dapat berdampak kepada pemangkasan jumlah alokasi anggaran untuk kabupaten/kota terkait pada tahun berikutnya. Hal ini tentunya secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak kepada program-program pembangunan.
“Hingga saat ini, realisasi anggaran Otsus yang dikelola oleh Pemkab Aceh Besar masih sangat minim padahal sudah memasuki catur wulan ketiga. Kondisi ini sangat miris, dan patut dipertanyakan karena sangat merugikan masyarakat dan kabupaten Aceh Besar tentunya,” kata Khubbie Elrisal.
Dia menyebutkan, hingga awal September 2020 ini, realisasi anggaran otsus Aceh Besar baru mencapai 16,22 persen, seyogyanya Pemerintah sudah merealisasikan hingga 50% dari total anggaran.
“Sangat miris, realisasi anggaran otsus yang dikelola Pemkab Aceh Besar hingga saat ini masih 16,22 persen atau setara Rp.18.127.955.877 dari total Rp. 111.739.148.308. Kondisi ini menunjukkan bahwa kinerja Pemkab Aceh Besar masih sangat memprihatinkan, sehingga perlu dilakukan evaluasi. Apalagi, sisa waktu untuk tahun anggaran 2020 tidak mencapai 4 bulan lagi,” ujarnya.
Khubbie menyebutkan, mungkin salah satu dalih sekaligus do’a tolak bala untuk menutupi kelemahan kinerja pemkab yang dapat dijadikan alasan yakni situasi sedang dalam masa covid-19.
“Bisa jadi covid-19 akan dijadikan kambing hitam terkait lemahnya kinerja pemkab yang mengakhibatkan minimnya serapan anggaran. Namun demikian, persentase realisasi anggaran otsus tahun ini akan berdampak kepada pemotongan atau pemangkasan anggaran otsus pada tahun anggaran 2021 nantinya,” jelasnya.
Menurut Politisi muda Gerindra itu, jika realisasi anggaran otsus rendah maka secara otomatis akan berpengaruh kepada pembangunan, apalagi jika berdampak kepada berkurangnya alokasi pagu anggaran otsus pada anggaran tahun berikutnya.
“Dampak yang lebih menyedihkan, rendahnya realisasi otsus ini pula akan berpengaruh terhadap perputaran uang di masyarakat yang berakhibat secara langsung terhadap perekomian masyarakat. Semestinya Pemkab Aceh Besar harus segera berbenah dan memaksimalkan kinerja, sehingga realisasi Otsus dapat lebih maksimal pada akhir tahun anggaran nantinya.”
“Pemkab Aceh Besar bek lalee ngon peng griek covid-19. Ujung-ujungnya nanti masyarakat menjadi korban, dan pembangunan terabaikan. Kita minta Bupati untuk segera memberikan instruksi secara tegas kepada SKPK agar segera bekerja ekstra, karena jika sudah kepepet akhir tahun nanti dikhawatirkan pekerjaan yang bersumber dari otsut kualitasnya rendah dan cenderung asal-asalan. Semoga pengalaman yang sudah-sudah menjadi ikhtibar sehingga pemkab terus bisa berbenah,” katanya.