BANDA ACEH – Sejumlah anggota DPR Aceh resmi menyerahkan dokumen usulan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Penyerahan dokumen ini diterima langsung Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dan wakil ketua Safaruddin.
Perwakilan inisiator hak interpelasi diantaranya yang hadir, seperti Irfanusir, Iskandar Usman Al-Farlaky, Fahlevi Kirani, dan Tarmizi.
Acara penyerahan berlangsung di ruang Serbaguna DPR Aceh. Penyerahan ini juga dihadiri para Ketua Fraksi dan sejumlah anggota DPRA lainnya.
“Hari ini kita serahkan secara resmi. Sudah ditandatangani lebih dari setengah anggota DPR Aceh,” kata Iskandar.
“Kita gunakan kewenangan yang diatur oleh undang-undang,” katanya.