Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Plt Gubernur Aceh Perpanjang Masa Jabatan Komisaris Independen PT.Bank Aceh Syariah

Admin1 by Admin1
14/09/2020
in Ekonomi
0
Plt Gubernur Aceh Perpanjang Masa Jabatan Komisaris Independen PT.Bank Aceh Syariah

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah memperpanjang masa jabatan Komisaris Independen PT. Bank Aceh Syariah, Abdussamad, untuk periode kerja 2020-2024. Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 584/ 4413/ 2020 selaku pemegang saham pengendali PT.Bank Aceh Syariah.

Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah kepada Abdussamad dan disaksikan oleh Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Amirullah di ruang rapat Sekda Aceh, Senin (14/9/2020).

“Masa jabatan Abdussamad telah berakhir pada tahun 2019, jadi melalui SK ini ia sudah resmi kembali melanjutkan jabatan itu,” kata Amirullah.

Sebelumnya, Abdussamad menjabat Komisaris Independen PT.Bank Aceh Syariah pada periode kerja 2016-2019 dan sempat menjabat Plt Komisaris Utama di tahun 2019 hingga saat ini. Kini ia kembali mengemban amanah untuk melanjutkan jabatan Komisaris Independen PT.Bank Aceh Syariah.

Amirullah berharap, dengan penyerahan SK perpanjangan masa kerja tersebut, Abdussamad dapat kembali melanjutkan pekerjaanya sehingga tidak ada lagi kekosongan jabatan dan segala kepentingan bisa terus berjalan seperti biasanya.[]

Previous Post

ASN Pemerintah Aceh telah Kumpulkan 4.537 Kantong Darah

Next Post

Pemko Sabang Sosialisasi Perwal Protokol Kesehatan

Next Post
Pemko Sabang Sosialisasi Perwal Protokol Kesehatan

Pemko Sabang Sosialisasi Perwal Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026
Tagih Janji Prabowo, Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat

Tagih Janji Prabowo, Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat

08/05/2026
Terkait Polemik JKA Berjenjang, Zulfazli Minta Pemkab Pidie Cari Solusi Konkrit

Terkait Polemik JKA Berjenjang, Zulfazli Minta Pemkab Pidie Cari Solusi Konkrit

08/05/2026
Pemuda Asal Aceh Utara Ditangkap di Purbalingga Usai Edarkan Ribuan Obat Terlarang

Pemuda Asal Aceh Utara Ditangkap di Purbalingga Usai Edarkan Ribuan Obat Terlarang

08/05/2026
Tiga Masjid di Aceh Berhasil Direnovasi Bantuan Masyarakat Tangerang

Tiga Masjid di Aceh Berhasil Direnovasi Bantuan Masyarakat Tangerang

08/05/2026

Terpopuler

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Pemko Subulussalam Siap Membangun Road map Penguatan SDM Kesehatan dengan USK

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com