Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Edy Rahmayadi Akan Isolasi Nias

Admin1 by Admin1
15/09/2020
in Nasional
0
Edy Rahmayadi Akan Isolasi Nias

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan mengisolasi Kepulauan Nias menyusul peningkatan jumlah penularan Covid-19 di daerah tersebut. Edy akan menutup penerbangan dari dan menuju Kepulauan Nias, serta jalur masuk melalui pelabuhan.

“Saya akan meminta izin pada Menteri Perhubungan untuk menghentikan penerbangan. Secepatnya Kamis, kita akan setop penerbangan ke sana, menutup jalur masuk dari kapal laut yang akan masuk ke sana. Karena orang yang datang dari luar lah yang membawa virus. Satu bulan yang lalu Kepulauan Nias ini masih nol suspek Covid-19 (zona hijau), namun kini sudah 90 orang positif di Kepulauan Nias,” kata Edy, Senin (14/9).

Edy akan menjamin ketersediaan logistik di Kepulauan Nias mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama masa isolasi.

“Kita juga akan memastikan persediaan logistik memadai di kabupaten/kota se-Kepulauan Nias, selama ditutup penerbangan dan pelabuhan yang ada di sana,” ujarnya.

Edy menegaskan akan melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.

“Saya akan lakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), serta akan ketat melakukan razia kegiatan malam hari yang masih mengabaikan protokol kesehatan,” kata Edy.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan, penutupan bandara dan pelabuhan bisa dilaksanakan apabila seluruh wali kota dan bupati di Kepulauan Nias menyepakati bersama keputusan tersebut.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias. Segala upaya akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau, salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) fokus membantu penurunan angka positif di Kepulauan Nias,” terangnya.

Menurut Arsyad saat ini sedang disiapkan nota kesepahaman (MoU) antara empat bupati dan satu wali kota di Kepulauan Nias yang diketahui oleh Gubernur Sumut. Hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan pembatasan-pembatasan.

“Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari. Setiap daerah pun harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibannya. Jangan pelabuhan yang ada di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka,” ujarnya.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut mengonfirmasi kasus positif di Sumut per 14 September 2020 sebanyak 8.559 kasus dengan rincian 5.162 di antaranya dinyatakan sembuh dan 361 orang meninggal dunia.

Sementara kasus positif di Kepulauan Nias per 13 September mencapai 90 kasus.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Konflik Makin Tajam, Dubes AS untuk China Mengundurkan Diri

Next Post

Kapalo, Bantuan untuk Pesantren Diduga Disunat

Next Post
Dayah Mini Banda Aceh tak Libur, tapi Terapkan Protokol

Kapalo, Bantuan untuk Pesantren Diduga Disunat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

23/06/2026
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

23/06/2026
Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

23/06/2026
Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

23/06/2026
Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com