Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba

Admin1 by Admin1
27/09/2020
in Nanggroe
0

LAMTEUBA – Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di Desa Pulo, Lamteuba, Aceh Besar. Pemusnahan dilakukan bersama 160 personel gabungan lainnya.

“Luas 10 hektare dengan sekitar 300 ribu batang,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan Munawar dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).

Pemusnahan dilakukan siang tadi. Diperkirakan berat ganja yang dimusnahkan dari lahan tersebut 48 ton.

“Total berat ganjanya 48 ton,” tutur Wawan.

Wawan menuturkan pemusnahan lahan ganja ini bertujuan memutus jaringan peredaran ganja. Polisi sengaja memutus jaringan dari hulu.

Dia mengatakan tim Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan lokasi ladang ganja ini sejak awal September.

“Dalam rangka memutus jaringan peredaran ganja mulai sumbernya. Penyelidikan lokasi ladang ini dilakukan sejak awal September 2020,” jelas dia.

Wawan mengungkapkan, sejak awal Januari hingga Agustus 2020 ditemukan sebanyak 2.285 kasus peredaran ganja. Dia menambahkan, total tersangka mencapai 2.993 orang.

Wawan menyebut sebagian besar pengungkapan tersebut mengarah ke sumber ganja, salah satunya di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Adapun tim gabungan yang ikut dalam pemusnahan ini antara lain Satpol PP, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta BMKG.

Sumber: detik.com

Previous Post

Guru Pesantren di Nagan Diduga Setubuhi Santri

Next Post

Pemkab Bireun dan Aceh Jaya Adopsi Aplikasi e-BPHTB

Next Post

Pemkab Bireun dan Aceh Jaya Adopsi Aplikasi e-BPHTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

11/08/2026
KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

11/08/2026
Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

11/08/2026
Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

10/08/2026
Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

10/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Polda Aceh Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com