Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua Komisi V DPRA: Masyarakat Berhak Tahu Informasi Dana Refocussing

Admin1 by Admin1
30/09/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Katahati Institute kerjasama dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh mengadakan diskusi yang bertajuk, Hari Hak Untuk Tahu; Transparansi Informasi Mengenai Covid-19 ini mengadirkan beberapa pemateri, diantaranya Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 di Aceh, Ketua KIA, Ketua Kominsa Aceh, Ketua Komisi V DPRA dan Koordinator Badan pekerja MaTA.

Diskusi yang dipandu Muazzinah Yacob ini membicarakan banyak hal, mulai dari hak untuk mengetahui informasi terkait dengan covid-19 sampai pada mempertanyakan kejelasan dana refocussing.

Di Aceh, penanganan Covid-19 masih terdapat persoalan terkait transparansi data seperti jumlah pasien positif maupun lokasi terinfeksi pasien. Belum transparannya data tersebut menyebabkan ketimpangan di masyarakat yang justru menjadi kendala dalam penanganan Covid-19.

Terkait dengan ini, Alfian Koordinator Badan Pekerja MaTA menjelaskan bantuan yang ada dari pemerintah untuk disalurkan ke masyarakat harus tepat sasaran. Ini yang terus kami kawal sehingga bantuan ini benar-benar tepat sasaran, terutama bantuan BLT, jelasnya. (29/9).

Dalam kesempatan lainnya, Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani pada diskusi ini juga menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh seharusnya menjelaskan dan melakukan publikasi terkait dana peruntukkan bagi penanganan covid-19 di Aceh. Bahkan, kita tahu bahwa di Aceh, dana ini sudah di refocussing, sehingga banyak hal yang terjadi. Namun, sampai saat ini dana itu tidak di publis. Ini menimbulkan tanda tanya, kenapa sampai saat ini dana itu belum di publik ke publik.

“Tidak transparansinya Pemerintah Aceh terkait dengan dana yang direfocussing menandakan bahwa dana yang di refocussing terkesan ditutup-tutupi”, jelas Falevi, (29/9).

Tidak hanya itu, Falevi juga menyebutkan bahwa jangan kan terkait dana refocussing yang belum disampaikan ke pubik sampai saat ini, DPRA saja belum tau apa-apa terkait dengan dana refocussing tersebut.

Bahkan Falevi mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh, apa saja peruntukkan dana refocussing itu.

Pernyataan Falevi ini langsung ditanggapi oleh Ketua BPBA, dalam hal ini ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sunawardi menjelaskan bahwa dana yang refocussing berupa belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal. Kesemua itu dialihkan pada kepentingan kesehatan, menjaga ekonomi dan kebutuhan masyarakat seperti menjaga keadaan ekonomi dan pangan serta adanya sembako untuk masyarakat Aceh dan lain sebagainya.

Previous Post

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bener Meriah Keluarkan Edaran Pengibaran Bendera

Next Post

Ini Nama-nama 51 Nelayan Aceh yang Bakal Dipulangkan dari Thailand

Next Post

Ini Nama-nama 51 Nelayan Aceh yang Bakal Dipulangkan dari Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

05/08/2026
Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

05/08/2026
Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

05/08/2026
Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

05/08/2026
Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

05/08/2026

Terpopuler

Ketua Komisi V DPRA: Masyarakat Berhak Tahu Informasi Dana Refocussing

30/09/2020

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com