Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya ke Pemerintah dan DPR

Admin1 by Admin1
05/10/2020
in Nasional
0

Jakarta – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah karena segera meloloskan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

DPR berencana mengesahkan RUU Ciptaker pada 8 Oktober setelah menyelesaikan pembahasan di tingkat I atau tingkat badan legislasi (baleg) DPR, Sabtu (3/10) malam.

“Maka kami, Aliansi BEM SI menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat Indonesia (DPR). Bengkulu, 4 Oktober, Jam 20.00,” kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui Instagram @Bem_SI, diunggah Minggu (4/10) malam.

Remy menyatakan mosi tidak percaya dilayangkan karena pemerintah telah melanggar Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang mengesahkan beragam RUU bermasalah, termasuk Omnibus Law Ciptaker dalam waktu dekat.

Ia menyebut keberadaan Omnibus Law Ciptaker juga akan merampas hak hidup rakyat dan lingkungan, padahal pemerintah diamanatkan UUD 1945 untuk menjaga kedua aspek tersebut.

Kemudian, kata Remy, pemerintah dan DPR juga telah menindas hak-hak rakyat dan melanggar Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Selain itu, pemerintah dan DPR juga dinilai gagal mengelola negara sesuai alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Menurut Remy, kesenjangan sosial antara masyarakat masih tinggi. Sektor kesehatan juga masih lemah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Selain itu, pemerintah serta DPR juga dinilai tidak mengutamakan pendidikan.

Remy mengatakan pihaknya menyayangkan langkah DPR yang sepakat untuk mengesahkan RUU Ciptaker pada tingkat paripurna. Menurutnya, pemerintah dan DPR seharusnya kini fokus menangani pandemi Covid-19.

BEM SI, kata Remy, berencana menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR dalam waktu dekat. Remy mengatakan pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan aspirasinya sampai RUU Ciptaker dibatalkan.

“Kita menyerukan masyarakat yang memiliki keresahan yang sama turut serta, kita ambil hak kita. Kita menyerukan rakyat Indonesia turut serta bersama mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi di gedung DPR yang katanya mewakili rakyat,” ujarnya.

76 Ribu Orang Tolak Omnibus Law
Penolakan terhadap RUU Cipta Kerja juga diserukan 76.962 orang melalui petisi online. Melalui situs change.org, mereka meminta DPR tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai kesempatan meloloskan peraturan kontroversial tersebut.

“Mari bersama-sama meminta wakil rakyat kita di DPR RI jangan ambil kesempatan untuk loloskan legislasi yang kontroversial, fokus dan prioritaskan kebijakan menyelesaikan krisis corona dan dampaknya di Indonesia,” tulis petisi tersebut.

Penulis petisi, Asep Komarudin mempertanyakan langkah DPR meloloskan RUU Ciptaker di Baleg. Menurutnya, masih banyak hal yang seharusnya lebih diprioritaskan di tengah pandemi Covid-19.

Asep juga memprotes tak dilibatkannya masyarakat dalam pembuatan peraturan perundang-undangan di tengah pandemi. Ia menyebut saluran informasi dan mekanisme partisipasi masyarakat yang akuntabel diperlukan.

“Kenapa agenda pembahasan RUU kontroversial yang mendapat penolakan rakyat justru dilanjutkan? Apakah aji mumpung karena atensi rakyat sedang fokus ke Covid-19 dan tidak bisa langsung turun ke jalan?” ujarnya.

Untuk itu, Asep meminta DPR tidak melanjutkan pembahasan ragam RUU yang kontroversial dan ditolak masyarakat hingga pandemi terkendali. Ini termasuk RUU Ciptaker, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, hingga RUU Pertahanan.

Ia menyarankan DPR fokus mengawasi dan menjamin penanganan pandemi Covid-19, seperti penggunaan anggaran, kebutuhan masyarakat, adanya pelanggaran HAM dalam penanganan krisis, sampai perlindungan pekerja dan kelompok minoritas.

Presiden Joko Widodo juga diminta menciptakan wadah komunikasi yang transparan, di mana masyarakat bisa mengakses rencana kebijakan secara bebas. Asep ingin masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam mengambil kebijakan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Hari Ini, GERAM Daftar Class Action Terhadap Plt Gubernur Aceh

Next Post

RI Terbitkan Surat Utang Syariah Hijau Rp50,4 T

Next Post
Dana Otsus Aceh 2020 Capai Rp8,37 Triliun

RI Terbitkan Surat Utang Syariah Hijau Rp50,4 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

20/04/2026
Pansus DPRK Aceh Besar Dalami LKPJ Bupati 2025

Pansus DPRK Aceh Besar Dalami LKPJ Bupati 2025

20/04/2026
Ohku, Aceh Tengah dan Gayo Lues Diterjang Banjir Longsor

Ohku, Aceh Tengah dan Gayo Lues Diterjang Banjir Longsor

20/04/2026
Direktur MUQ Aceh Selatan Bangun Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh

Direktur MUQ Aceh Selatan Bangun Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh

20/04/2026
Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya ke Pemerintah dan DPR

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com