Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Soal UU Omnibus Law, Pedagang Mie Aceh: Berharap Bisa Untungkan Pedagang Mie

Admin1 by Admin1
10/10/2020
in Lintas Barat Selatan
0

BANDA ACEH – Pedagang Mie Aceh Milenial di Sada Coffee, Lampriet, Banda Aceh M Riski alias Dek Ki menyebut Undang-undang Omnibus Law dan Cipta Kerja yang baru di sahkan DPR-RI sangat membingungkannya. Namun, bila diberi pilihan, dia siap bersama mahasiswa.

“Bingung juga dengan Omnibus Law, tapi saya yakin desakan mahasiswa betul, apalaginpasti banyak aturar dalam Omnibus Law itu,” kata M Riski ketika ditanya media di Lampriet, Banda Aceh, Sabtu (10/10/2020)

Menurut Riski, bila UU itu menguntungkan pengusaha maka dia juga berpeluag untung, sebab bisa sesukanya mengajak pekerja ikut bersamanya.

“Jika saya jadi pengusaha, maka saya akan untung,” katanya.

Namun Riski tidak memberi penilaian substansial terkait UU tersrbut, karena dirinya hanya mengikuti prihal tersebut lewat medsos saja.

“Harapan saya, aturan yang dibuat bisa memberi keuntungan pada masyarakat kecil, terutama punya efek pada penjual Mie,” ujar Riski.

Tentu–lanjutnya–Riski be rharap UU tersebut dikaji kembali agar tidak berkepanjangan dan merugikan dan menguntungkan para pihak, caranya, kaji kembali dengan pikiran jernih dan cerdas, serta bisa mengakomodir ksejahteraan masyarakat, terutama pedagang mie. (ji)

Previous Post

Wow, Malam Ini Ada Hujan Meteor Laksana Bola Api

Next Post

Kasus Covid-19 di Saudi Terus Menurun

Next Post

Kasus Covid-19 di Saudi Terus Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Banda Aceh Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare

Kejari Banda Aceh Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare

27/06/2026
ASDP Indonesia Ferry Didesak Segera Benahi Sistem Penjualan Tiket Kapal Lamban

ASDP Indonesia Ferry Didesak Segera Benahi Sistem Penjualan Tiket Kapal Lamban

27/06/2026
Tiga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak di Aceh Tengah Ditangkap

Tiga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak di Aceh Tengah Ditangkap

27/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Oknum ASN Pengguna Sabu di Aceh Barat Diberhentikan Sementara

27/06/2026
Dosen FKIP USK Gelar Pelatihan Speaking Lewat Short Reels 60 Detik bagi Anak-anak

Dosen FKIP USK Gelar Pelatihan Speaking Lewat Short Reels 60 Detik bagi Anak-anak

27/06/2026

Terpopuler

Soal UU Omnibus Law, Pedagang Mie Aceh: Berharap Bisa Untungkan Pedagang Mie

10/10/2020

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Brgijen Ruddi Setiawan Diangkat Jadi Kapolda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com