Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Soal UU Omnibus Law, Pedagang Mie Aceh: Berharap Bisa Untungkan Pedagang Mie

Admin1 by Admin1
10/10/2020
in Lintas Barat Selatan
0

BANDA ACEH – Pedagang Mie Aceh Milenial di Sada Coffee, Lampriet, Banda Aceh M Riski alias Dek Ki menyebut Undang-undang Omnibus Law dan Cipta Kerja yang baru di sahkan DPR-RI sangat membingungkannya. Namun, bila diberi pilihan, dia siap bersama mahasiswa.

“Bingung juga dengan Omnibus Law, tapi saya yakin desakan mahasiswa betul, apalaginpasti banyak aturar dalam Omnibus Law itu,” kata M Riski ketika ditanya media di Lampriet, Banda Aceh, Sabtu (10/10/2020)

Menurut Riski, bila UU itu menguntungkan pengusaha maka dia juga berpeluag untung, sebab bisa sesukanya mengajak pekerja ikut bersamanya.

“Jika saya jadi pengusaha, maka saya akan untung,” katanya.

Namun Riski tidak memberi penilaian substansial terkait UU tersrbut, karena dirinya hanya mengikuti prihal tersebut lewat medsos saja.

“Harapan saya, aturan yang dibuat bisa memberi keuntungan pada masyarakat kecil, terutama punya efek pada penjual Mie,” ujar Riski.

Tentu–lanjutnya–Riski be rharap UU tersebut dikaji kembali agar tidak berkepanjangan dan merugikan dan menguntungkan para pihak, caranya, kaji kembali dengan pikiran jernih dan cerdas, serta bisa mengakomodir ksejahteraan masyarakat, terutama pedagang mie. (ji)

Previous Post

Wow, Malam Ini Ada Hujan Meteor Laksana Bola Api

Next Post

Kasus Covid-19 di Saudi Terus Menurun

Next Post

Kasus Covid-19 di Saudi Terus Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

26/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

26/06/2026
PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul di Aceh Timur

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul di Aceh Timur

26/06/2026
Taruna yang Meninggal Akibat Ledakan Kapal Aceh Hebat Kini Jadi Dua

Taruna yang Meninggal Akibat Ledakan Kapal Aceh Hebat Kini Jadi Dua

26/06/2026
DPMPTSP dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk ASN

DPMPTSP dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk ASN

26/06/2026

Terpopuler

Soal UU Omnibus Law, Pedagang Mie Aceh: Berharap Bisa Untungkan Pedagang Mie

10/10/2020

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com