Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Apresiasi Kinerja Polda Aceh, Kuasa Hukum Tgk Janggot Minta Bupati Aceh Barat Segera Ditahan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
12/10/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Apresiasi Kinerja Polda Aceh, Kuasa Hukum Tgk Janggot Minta Bupati Aceh Barat Segera Ditahan

MEULABOH – Berdasarkan SP2HP Polda Aceh beberapa waktu yang lalu dan penyampaian penyidik K.kepada TIM Kuasa Hukum Tgk Janggo, di mana berdasarkan surat tanda terima dari Mensesneg terkait dengan Izin Pemeriksaan Tltertanggal 4 Agustus 2020 maka berdasarkan UUPA Pasal 55 semejak diterima terhitung 60 hari tidak diterbitkan izin oleh Presiden maka Bupati atau Wali Kota sudah dapat di panggil dimintai keterang bahkan penetapan tersangka sekalipun.

“Di mana bila merujuk Pada UUPA Pasal 55 tersebut tanggal 4 Oktober 2020, maka Bupati Aceh Barat (Ramli MS) telah wajib dipanggil oleh Penyidik Polda Aceh,” ujar Kuasa Hukum Tgk Janggot, Zulkiflli, SH, Senin (12/10/20).

Menurutnya, bedasarkan LP / 29 / II/ 2020 / SPKT, tanggal 18 Februari 2020, atas tindakannya yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan bersama-sama sebagaimana Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 170 KUHP Terhadap Klien Kami yaitu Zahidin Alias Tgk Janggot

“Adapun pemanggilan Bupati Aceh Barat tersebut berdasarkan Surat Panggilan Nomor : SP.Gil / 788 / X / RES. 1. 6. / 2020 / SUBDIT I Resum, tanggal 06 Oktober 2020, telah melakukan pemanggilan kepada H. Ramli MS, Jenis kelamin Laki – Laki, Pekerjaan /Jabatan Bupati Aceh Barta, Alamat Pendopo Bupati Aceh Barat, dengan Status Panggilang Sebagai Saksi,” jelas Zulkifli.

“Kami Tim Kuasa Hukum Tgk. Janggot atas dasar pemanggilan tersebut mengapresiasi kerja Polda Aceh serta minta untuk segera ditetapkan tersangka dan ditahan setelah pengambilan keterangan Bupati Ramli MS sebagai saksi.  Dengan alasan bahwa berpotensi mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti serta tindakan lain yang merugikan klien kami,” pungkas Jubir Kantor Hukum ARZ & Rekan tersebut.

Reporter: Rusman

Tags: Aceg baratBupatiPolda
Previous Post

Gelar Rakor di Medan, Para Pimpinan Daerah Sepakat Percepat Pembentukan Provinsi ALA

Next Post

Soal Pembunuhan dan Pemerkosaan di Birem Bayeun, Al-Farlaky: Pemerintah Harus Turun Tangan

Next Post
Al-Farlaky: Publis Dana Refocusing Covid-19 Rp 2,5 Triliun

Soal Pembunuhan dan Pemerkosaan di Birem Bayeun, Al-Farlaky: Pemerintah Harus Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

26/06/2026
Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

26/06/2026
Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

26/06/2026
Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

26/06/2026
PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

26/06/2026

Terpopuler

Apresiasi Kinerja Polda Aceh, Kuasa Hukum Tgk Janggot Minta Bupati Aceh Barat Segera Ditahan

Apresiasi Kinerja Polda Aceh, Kuasa Hukum Tgk Janggot Minta Bupati Aceh Barat Segera Ditahan

12/10/2020

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com