Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Ringkus Penadah Curanmor, Polres Aceh Tengah Temukan Ganja dan Sabu

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/10/2020
in Lintas Tengah
0
Ringkus Penadah Curanmor, Polres Aceh Tengah Temukan Ganja dan Sabu

TAKENGON – Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK menyampaikan, Satres Narkoba berhasil menangkap penadah Pancurian Sepeda Motor (Curanmor) sekaligus ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,400 gram dan dua paket sabu, Kamis (15/10/2020).

“Pelaku ini awalnya terlibat kasus curanmor, saat dilakukan penangkapan Satres Narkoba menemukan ganja dan sabu,” ujar Sandy

Pelaku berinisial F ditangkap pada Rabu (14/10/2020) oleh Satres Narkoba dirumahnya kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah dimana sebelumnya F terlibat kasus Curanmor.

Satres Narkoba bersama anggota kepolisian Polres Aceh Tengah menangkap F dan melakukan penggeledahan seluruh badan, pakaian dan rumah pelaku. Akhirnya, Satres Narkoba menemukan narkoba jenis ganja seberat 4,400 gram dan dua paket sabu.

Kapolres Aceh Tengah menyebutkan pengakuan F barang haram tersebut diperoleh dari FH di Kabupaten Nagan Raya sampai saat ini menjadi DPO.

“Barang bukti yang ditemukan semakin besar, kita akan terus berjuang dalam upaya pemberantasan narkob, ” tutur Sandy.

F disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 jo, pasal 112 ayat 2 jo, pasal 112 ayat 1 huruf Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan.

Reporter: Romadani

Tags: aceh tengahCuranmorPolres
Previous Post

TNI dan Warga Terus Genjot Pembangunan Fisik TMMD di Abdya

Next Post

Bupati : Warga Bener Meriah Jangan Jadi Silent Killer

Next Post
“DPRA dari Dapil IV Wajib Dukung Pembangunan Jalan Proyek Tahun Jamak”

Bupati : Warga Bener Meriah Jangan Jadi Silent Killer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Simeulue Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi

Kejari Simeulue Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi

08/10/2026
Sejumlah Ulama Tasawuf dari Berbagai Negara Akan Hadir di Banda Aceh

Sejumlah Ulama Tasawuf dari Berbagai Negara Akan Hadir di Banda Aceh

08/10/2026
Tagore Ikuti Sinkronisasi Usulan Program Listrik Desa di Banda Aceh

Tagore Ikuti Sinkronisasi Usulan Program Listrik Desa di Banda Aceh

08/10/2026
Bupati TRK Presentasikan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Nagan Raya di KIA

Bupati TRK Presentasikan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Nagan Raya di KIA

08/10/2026
Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

08/10/2026

Terpopuler

Ringkus Penadah Curanmor, Polres Aceh Tengah Temukan Ganja dan Sabu

Ringkus Penadah Curanmor, Polres Aceh Tengah Temukan Ganja dan Sabu

16/10/2020

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Lansia Terlantar di Jembatan Babahrot Abdya, Puskesmas Kewalahan Dinsos Diminta Bertindak Cepat

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 7

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com