Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kemenag Aceh Barat Sosialisasi KMA 494 Tahun 2020

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/10/2020
in Lintas Barat Selatan
0

Meulaboh – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat mensosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Haji Tahun 1441H/2020M.

Kegiatan yang berlangsung di aula MAN 1 Aceh Barat, Ahad 25 Oktober 2020 tersebut, diikuti oleh jamaah calon haji (JCH) yang batal berangkat di tahun 2020.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Drs. Tharmizi menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah calon haji (JCH), serta sebagai upaya memberikan pemahaman masyarakat tentang pembatalan ibadah haji tahun 2020.

Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai efesiensi dan birokrasi kerja yang efektif dalam mempersiapkan dokumen haji dan keberangkatan jamaah calon haji tahun 2021 mendatang.

Tharmizi menyebutkan, sosialisasi KMA tersebut diikuti oleh 153 peserta dengan tiga 3 tahapan pelaksanaan, yang akan berlangsung hingga 27 Oktober 2020.

“Tahap pertama 55 peserta, tahap kedua 50 peserta, dan tahap ketiga 48 peserta,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag mengatakan, penundaan pelaksanaan haji tahun 2020 merupakan dampak dari coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang menyebar di seluruh dunia.

Ia menambahkan, pada pelaksanaan haji tahun 2020, pemerintah Arab Saudi membatasi jamaah yang melaksanakan ibadah haji hanya yang berdomisili di Arab Saudi dengan tetap memperketat protokol kesehatan. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita ambil hikmahnya saja, jika diizinkan untuk berangkat pun, akan terlalu repot, karena harus mengikuti protokol kesehatan yang begitu ketat,” tambahnya.

Selain itu, Khairul Azhar berpesan kepada seluruh jamaah calon haji (JCH), agar terus memanfaatkan waktu untuk memperdalam manasik dan menjaga kesehatan dengan baik untuk pelaksanaan haji tahun 2021 mendatang.

“Semoga Covid-19 akan segera kondusif, dan pelaksanaan haji akan kembali normal,” tambahnya.

Adapun materi pada kegiatan tersebut yaitu, tentang Kebijakan dan Penyelenggaraan Haji Indonesia Tahun 2020 yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag. Proses Kesehatan Jamaah Haji pada masa Covid-19 disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Barat, M. Idrus, S.KM., M.Kes. KMA Nomor 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Haji Tahun 1441H/2020M disampaikan oleh Kepala Seksi PHU Kemenag Aceh Barat, Drs. Tharmizi, dan Hak dan Kewajiban Jamaah yang disampaikan oleh Dedi Kamarlis, MA.[]

Tags: aceh baratkemenag
Previous Post

Pemain PUBG di Aceh Bisa Dihukum Cambuk di Depan Umum

Next Post

Pensiun dari UFC, Khabib: Penuhi Janji pada Ibu

Next Post

Pensiun dari UFC, Khabib: Penuhi Janji pada Ibu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

26/06/2026
Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

26/06/2026
Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

26/06/2026
Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

26/06/2026
PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

26/06/2026

Terpopuler

Kemenag Aceh Barat Sosialisasi KMA 494 Tahun 2020

25/10/2020

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com