BLANGPIDIE – Puluhan pengendara kendaraan baik roda dua, tiga dan kendaraan roda empat terjaring razia masker oleh Tim Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jalan Nasional Letkol BB Jalal Kota Blangpidie, Sabtu (28/11/2020).
Razia yang melibatkan personel gabungan BPBK, Satpol PP, TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Abdya dilaksanakan dengan tujuan agar warga Abdya selalu disiplin mengenakan masker, di saat pandemi Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) yang masih melanda.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Abdya, Amiruddin mengatakan, sejumlah pengendara kedapatan tidak memakai masker dengan alasan tidak membawa. Akan tetapi, tidak sedikit juga warga membawa, masker tetapi tidak memakainya.
“Iya, sebanyak 98 pelanggar prokes tidak menggunakan masker terjaring razia. Pelanggar yang dicegat oleh tim untuk dilakukan pembinaan dan teguran secara lisan,” ucap Amiruddin.
Pengendara yang diketahui dan tertangkap mata telah melanggar prokes, petugas gabungan langsung mencegatnya. Kamudian pelanggar langsung diberi sanksi peringatan.
“Pelanggar wajib memilih salah satu sanksi yang telah ditetapkan, sanksinya push up, menghafal ayat pendek, menyanyikan lagu wajib nasional, atau menyebutkan sila-sila Pancasila,” kata ungkap Amiruddin.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat umum, khususnya masyarakat Abdya untuk selalu waspada terhadap penyebaran virus corona yang setiap saat mengitai korban.
“Jangan biarkan jiwa kita jadi korban keganasan pandemi virus Covid-19. Mari kita jaga diri dan keluarga agar terhindar dengan selalu menjaga jarak, memakai masker saat keluar rumah dan selalu menjaga kebersihan agar terhindar dari wabah mengerikan itu,” asanya.
Reporter: Rusman








