Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PBB Restui Ganja Medis, Legislator PKS Cerita Usulan Pilot Project di Aceh

Admin1 by Admin1
05/12/2020
in Nanggroe
0
Rafli Minta Kemendag Gelar Pasar Murah Online di Aceh Selama Ramadhan

Jakarta – Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui ganja untuk keperluan medis. Politikus PKS Rafli Kande menyoroti adanya penemuan lahan ganja di Aceh.

“Di Aceh setiap tahun ada selalu penemuan lahan ganja yang berpuluh puluh hektare, tentu dan pasti yang tidak ditemukan masih ada lagi,” kata Rafli kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Anggota Komisi VI DPR RI ini berharap lahan tersebut dapat dikelola secara benar. Menurutnya, hal itu akan membuat masyarakat setempat sejahtera.

“Seandainya itu dikelola dengan benar, masyarakat sejahtera penegak hukum tidak repot,” ujarnya.

Menurut Rafli keputusan PBB yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dapat membuka ruang penelitian terkait manfaat ganja di bidang medis. Ia juga mempersilakan pemerintah Indonesia untuk ikut mempelajari ganja untuk keperluan medis.

“Ya putusan itu jelas membuka ruang penelitian lebih dalam untuk dunia medis di semua negara,” ujar Rafli.

“Silakan aja pemerintah Indonesia pelajari,” imbuhnya.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan (dapil) Aceh I ini mengatakan dia mendukung penggunaan ganja di bidang medis. Bahkan ia sudah terlibat menyuarakan itu sejak dia menjabat anggota DPD RI.

“Kita sudah dorong itu sejak kita masih di DPD RI, silakan cari berita kita saat rombongan teman-teman DPD RI ke Aceh saya minta untuk jadi pilot project ganja Aceh untuk khusus kebutuhan medis dan menjadi pusat kajian ilmiah seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa negara,” ujarnya.

Menurut Rafli, kalau pemerintah mau serius dan berfokus menggunakan ganja dalam bidang medis, diperlukan juga regulasi ketat terkait pengaturan ganja.

“Kalau kita mau fokus dan serius, ya tinggal diatur regulasi yang bagus secara khusus dan ketat dari hulu ke hilirnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya memutuskan menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia, dan disetujui untuk keperluan medis. Keputusan ini diambil dari hasil voting yang dilakukan PBB dari 53 negara anggota.

Dari 53 negara, sebanyak 27 suara mendukung dan mengizinkan ganja untuk penggunaan medis. Sementara 25 suara lainnya merasa keberatan dan satu abstain. Perubahan kategori ini dilakukan untuk mempermudah jalan industri medis menggunakan ganja untuk keperluan pengobatan.

Menurut peneliti dan Kepala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat Balitbangtan, Dr Evi Savitri, penggunaan ganja seperti di Indonesia memang sudah diatur sebagai narkotika golongan 1, yang artinya untuk keperluan pengobatan pun tidak diperbolehkan. Namun tetap ada peluang untuk mengembangkan ganja medis.

“Tetapi untuk pengembangan medis masih ada peluang selama itu dilakukan oleh lembaga yang memang kompeten memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penelitian,” jelas Dr Evi saat dihubungi detikcom Jumat (4/12).

“Jadi sebenarnya juga kita ada (penelitian) walaupun kecil, tetapi memang mungkin tidak diumumkan secara ini ke publik,” bebernya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Safaruddin Lunaskan Janjinya pada Guru TPQ di Daerah Kelahiran

Next Post

Gempa Guncang Bengkulu dan Aceh Sabtu Pagi Hari Ini

Next Post
Gempa 5.0 Magnitudo Getarkan Meulaboh

Gempa Guncang Bengkulu dan Aceh Sabtu Pagi Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BBPOM Aceh Periksa 146 Sarana Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BBPOM Aceh Periksa 146 Sarana Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

10/10/2026
BNNP Aceh Bedah Isu Narkotika Lewat Perspektif Hubungan Internasional di USK

BNNP Aceh Bedah Isu Narkotika Lewat Perspektif Hubungan Internasional di USK

10/10/2026
Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

10/10/2026
Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

10/10/2026

Terpopuler

Rafli Minta Kemendag Gelar Pasar Murah Online di Aceh Selama Ramadhan

PBB Restui Ganja Medis, Legislator PKS Cerita Usulan Pilot Project di Aceh

05/12/2020

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

Ohku, Ada 7.454 Laporan Scam Masuk dari Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com