Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PBB Restui Ganja Medis, Legislator PKS Cerita Usulan Pilot Project di Aceh

Admin1 by Admin1
05/12/2020
in Nanggroe
0
Rafli Minta Kemendag Gelar Pasar Murah Online di Aceh Selama Ramadhan

Jakarta – Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui ganja untuk keperluan medis. Politikus PKS Rafli Kande menyoroti adanya penemuan lahan ganja di Aceh.

“Di Aceh setiap tahun ada selalu penemuan lahan ganja yang berpuluh puluh hektare, tentu dan pasti yang tidak ditemukan masih ada lagi,” kata Rafli kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Anggota Komisi VI DPR RI ini berharap lahan tersebut dapat dikelola secara benar. Menurutnya, hal itu akan membuat masyarakat setempat sejahtera.

“Seandainya itu dikelola dengan benar, masyarakat sejahtera penegak hukum tidak repot,” ujarnya.

Menurut Rafli keputusan PBB yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dapat membuka ruang penelitian terkait manfaat ganja di bidang medis. Ia juga mempersilakan pemerintah Indonesia untuk ikut mempelajari ganja untuk keperluan medis.

“Ya putusan itu jelas membuka ruang penelitian lebih dalam untuk dunia medis di semua negara,” ujar Rafli.

“Silakan aja pemerintah Indonesia pelajari,” imbuhnya.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan (dapil) Aceh I ini mengatakan dia mendukung penggunaan ganja di bidang medis. Bahkan ia sudah terlibat menyuarakan itu sejak dia menjabat anggota DPD RI.

“Kita sudah dorong itu sejak kita masih di DPD RI, silakan cari berita kita saat rombongan teman-teman DPD RI ke Aceh saya minta untuk jadi pilot project ganja Aceh untuk khusus kebutuhan medis dan menjadi pusat kajian ilmiah seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa negara,” ujarnya.

Menurut Rafli, kalau pemerintah mau serius dan berfokus menggunakan ganja dalam bidang medis, diperlukan juga regulasi ketat terkait pengaturan ganja.

“Kalau kita mau fokus dan serius, ya tinggal diatur regulasi yang bagus secara khusus dan ketat dari hulu ke hilirnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya memutuskan menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia, dan disetujui untuk keperluan medis. Keputusan ini diambil dari hasil voting yang dilakukan PBB dari 53 negara anggota.

Dari 53 negara, sebanyak 27 suara mendukung dan mengizinkan ganja untuk penggunaan medis. Sementara 25 suara lainnya merasa keberatan dan satu abstain. Perubahan kategori ini dilakukan untuk mempermudah jalan industri medis menggunakan ganja untuk keperluan pengobatan.

Menurut peneliti dan Kepala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat Balitbangtan, Dr Evi Savitri, penggunaan ganja seperti di Indonesia memang sudah diatur sebagai narkotika golongan 1, yang artinya untuk keperluan pengobatan pun tidak diperbolehkan. Namun tetap ada peluang untuk mengembangkan ganja medis.

“Tetapi untuk pengembangan medis masih ada peluang selama itu dilakukan oleh lembaga yang memang kompeten memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penelitian,” jelas Dr Evi saat dihubungi detikcom Jumat (4/12).

“Jadi sebenarnya juga kita ada (penelitian) walaupun kecil, tetapi memang mungkin tidak diumumkan secara ini ke publik,” bebernya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Safaruddin Lunaskan Janjinya pada Guru TPQ di Daerah Kelahiran

Next Post

Gempa Guncang Bengkulu dan Aceh Sabtu Pagi Hari Ini

Next Post
Gempa 5.0 Magnitudo Getarkan Meulaboh

Gempa Guncang Bengkulu dan Aceh Sabtu Pagi Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi di Takengon

Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi di Takengon

01/07/2026
Krak, 1.544 Personel Polda Aceh Naik Pangkat

Krak, 1.544 Personel Polda Aceh Naik Pangkat

01/07/2026
Bupati Pastikan Tak Ada Warga Huntara Terlewat, Dinsos Pidie Jaya Salurkan Bantuan Susulan

Bupati Pastikan Tak Ada Warga Huntara Terlewat, Dinsos Pidie Jaya Salurkan Bantuan Susulan

01/07/2026
Aceh Tamiang Realisasikan TKD Tambahan Rp 36,8 Miliar untuk Tiga Prioritas Pemulihan Pascabanjir

Aceh Tamiang Realisasikan TKD Tambahan Rp 36,8 Miliar untuk Tiga Prioritas Pemulihan Pascabanjir

01/07/2026
Aisyiyah Kota Banda Aceh Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Syariah bagi Pelaku UMKM

Aisyiyah Kota Banda Aceh Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Syariah bagi Pelaku UMKM

01/07/2026

Terpopuler

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

30/06/2026

PBB Restui Ganja Medis, Legislator PKS Cerita Usulan Pilot Project di Aceh

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

PN Meureudu Berhasil Laksanakan Eksekusi Sukarela Ruko di Pidie Jaya

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com