Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi: Rizieq Menyerahkan Diri karena Takut Ditangkap

Admin1 by Admin1
12/12/2020
in Nasional
0

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka kasus kerumunan.

Hal itu ia katakan untuk merespon kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasusnya tersebut, Sabtu (12/12).

“Dia menyerahkan diri. Jadi MRS itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Yusri menjelaskan pihaknya akan memberikan surat perintah penangkapan kepada Rizieq setibanya datang di Polda. Sebelum diperiksa, Rizieq akan menjalani prosedur tes swab virus corona (Covid-19). Setelah itu, Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Yang penting kata kuncinya dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan,” kata Yusri.

Yusri tidak bisa memastikan pihaknya bakal menahan Rizieq atau tidak usai pemeriksaan hari ini. Keputusan penahanan, kata Yusri, tergantung penyidik Polda Metro Jaya.

“Kan kewenangan dari penyidik melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1×24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu lho,” kata Yusri.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.24 WIB. Ia datang menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI.

Rizieq sempat dua kali mangkir dari panggilan kepolisian. kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

Ia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut. Polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Warga Nias Masuk Islam di Masjid Satpol PP-WH Aceh

Next Post

Persiraja Banda Aceh Tidak Perpanjang Kontrak Semua Pemain Asing

Next Post
Jelang Lanjutan Liga 1, Striker Andalan Persiraja Akhirnya Tiba di Aceh

Persiraja Banda Aceh Tidak Perpanjang Kontrak Semua Pemain Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

26/06/2026
Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

26/06/2026
Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

26/06/2026
Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

26/06/2026
PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

26/06/2026

Terpopuler

Polisi: Rizieq Menyerahkan Diri karena Takut Ditangkap

12/12/2020

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com