Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur dengan Pelaku Ayah dan Paman Digelar di MS Jantho

Admin1 by Admin1
21/12/2020
in Nanggroe
0
Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

ilustrasi sidang. Foto detik

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Jantho menggelar sidang perdana perkara pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dengan terdakwa pelaku ayah dan paman kandung, Senin 21 Desember 2020.

Dua terdakwa berinisial MA yang merupakan ayah kandung korban dan satu lagi berinisial DP yang merupakan paman kandung korban.

Hasil penelusuran wartawan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar’iyah Jantho, perkara ini terregister dengan nomor 21/ JN / 2020 / Ms – Jth dan 22 / JN / 2020 / MS – Jth, berjudul perkara perkosaan.

Sebagaimana terlampir di SIPP, bahwa untuk perkara perkosaan ini tertanggal 21 Desember 2020 sebagai jadwal sidang pertama.

Informasi yang dihimpun bahwa perkosaan ini terjadi pada 2 dan 03 Agustus 2020 oleh ayah kandung selaku terdakwa pertama, dan Pada 04 Agustus 2020 oleh terdakwa kedua.
Pemeriksaan perkara ini di dipisahkan antara ayah dan paman kandung.

Sebelum sidang dimulai terlihat Jaksa dari Kejari Jantho atas Nama Muhadir S.H serta petugas penjaga tahanan membawa kedua tahanan di halaman aula ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa SHI, MH, melalui Humasnya Tgk Murtadha Lc, ketika dihubungi oleh media ini membenarkan informasi sebagaimana tersedia di laman SIPP Mahkamah Syar’iyah Jantho.

“ Ya, kedua perkara perkosaan yang terjadi di salah satu kecamatan di bawah Yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Jantho yang terjadi terhadap anak dibawah umur dengan terdakwa Ayah dan Paman Kandung insya Allah akan sidang hari ini oleh Majelis C2,” ujar Tgk Murtadha melalui pesan vitur Whatapps (WA).

Ketika ditanya lebih lanjut, Tgk Murtadha panggilan akrabnya menolak mengomentari, sembali meninggalkan pesan silahkan dihubungi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar untuk materi isi dakwaan.

Previous Post

Eks GAM Sorot ‘Pelantikan’ Yusra Habib Abdul Ghani Sebagai Perdana Menteri

Next Post

Jal Daboh: Seni Tradisional “Top Daboh” Kedepan Perlu Inovasi

Next Post
Jal Daboh: Seni Tradisional “Top Daboh” Kedepan Perlu Inovasi

Jal Daboh: Seni Tradisional "Top Daboh" Kedepan Perlu Inovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026
Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

15/09/2026
Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

15/09/2026
Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur dengan Pelaku Ayah dan Paman Digelar di MS Jantho

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com