Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nyan Hai, Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN hingga Rp9 Juta

Admin1 by Admin1
29/12/2020
in Ekonomi
0
Cegah Terkena Corona, ASN Bisa Bekerja dari Rumah

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan kementeriannya tengah mengkaji kenaikan tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“InsyaaAllah harusnya tahun ini, tapi karena ada pandemi Covid-19, tunjangan kinerja ASN juga ingin kami tingkatkan maksimum. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa Rp 9-10 juta,” ujar Tjahjo dinukil dari video di akun Youtube Kemenag RI, Senin, 28 Desember 2020.

Tjahjo mengatakan perkara gaji ASN telah menjadi pembicaraan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Tjahjo, gaji pokok ASN tidak mungkin naik lantaran menyangkut besaran pensiun.

Selain adanya kenaikan tunjangan pensiun, Tjahjo mengatakan kementeriannya bersama dengan Taspen telah menghitung mengenai rencana kenaikan subsidi pensiun.

Saat ini, kata dia, jumlah ASN ada sekitar 4,2 juta orang. Tahun depan, pemerintah akan merekrut 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

“Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya bisa tertata terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” ujar Tjahjo.

Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara atau BKN Paryono menyebutkan pihaknya masih menggodok rumusan kebijakan mengenai skema perhitungan gaji pegawai negeri sipil (gaji PNS).

Ia menjelaskan, aturan yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) itu masih dalam tahap perumusan. Oleh karena itu skema baru untuk gaji ASN atau PNS belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Selain itu, menurut Paryono, dibutuhkan proses yang masih jauh untuk sampai ke tahap penyusunan PP karena masih diperlukan koordinasi antara BKN dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

“Kemarin itu baru FGD (forum group discussion) untuk merumuskan mengenai skema dan pangkat PNS. Untuk sampai tahap PP saya kira masih jauh, jadi tidak dalam waktu dekat ini,” kata Paryono, Senin, 28 Desember 2020.

Paryono menjelaskan, dalam skema perhitungan gaji PNS yang baru, komponen pada penghasilan hanya terdiri dari dua, yaitu gaji dan tunjangan. Formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Formula gaji PNS juga akan diubah, dari semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja, menjadi sistem penggajian berbasis pada harga jabatan.

Sumber: Tempo

Previous Post

Pemerintah Aceh Terima Model Pesawat N-219 dari PT Dirgantara Indonesia

Next Post

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Tinggal Tunggu Keputusan Politik

Next Post

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Tinggal Tunggu Keputusan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

21/07/2026
FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

21/07/2026
BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026
Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

21/07/2026
Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

21/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

Nyan Hai, Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN hingga Rp9 Juta

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com