Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nyan Hai, Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN hingga Rp9 Juta

Admin1 by Admin1
29/12/2020
in Ekonomi
0
Cegah Terkena Corona, ASN Bisa Bekerja dari Rumah

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan kementeriannya tengah mengkaji kenaikan tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“InsyaaAllah harusnya tahun ini, tapi karena ada pandemi Covid-19, tunjangan kinerja ASN juga ingin kami tingkatkan maksimum. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa Rp 9-10 juta,” ujar Tjahjo dinukil dari video di akun Youtube Kemenag RI, Senin, 28 Desember 2020.

Tjahjo mengatakan perkara gaji ASN telah menjadi pembicaraan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Tjahjo, gaji pokok ASN tidak mungkin naik lantaran menyangkut besaran pensiun.

Selain adanya kenaikan tunjangan pensiun, Tjahjo mengatakan kementeriannya bersama dengan Taspen telah menghitung mengenai rencana kenaikan subsidi pensiun.

Saat ini, kata dia, jumlah ASN ada sekitar 4,2 juta orang. Tahun depan, pemerintah akan merekrut 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

“Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya bisa tertata terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” ujar Tjahjo.

Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara atau BKN Paryono menyebutkan pihaknya masih menggodok rumusan kebijakan mengenai skema perhitungan gaji pegawai negeri sipil (gaji PNS).

Ia menjelaskan, aturan yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) itu masih dalam tahap perumusan. Oleh karena itu skema baru untuk gaji ASN atau PNS belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Selain itu, menurut Paryono, dibutuhkan proses yang masih jauh untuk sampai ke tahap penyusunan PP karena masih diperlukan koordinasi antara BKN dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

“Kemarin itu baru FGD (forum group discussion) untuk merumuskan mengenai skema dan pangkat PNS. Untuk sampai tahap PP saya kira masih jauh, jadi tidak dalam waktu dekat ini,” kata Paryono, Senin, 28 Desember 2020.

Paryono menjelaskan, dalam skema perhitungan gaji PNS yang baru, komponen pada penghasilan hanya terdiri dari dua, yaitu gaji dan tunjangan. Formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Formula gaji PNS juga akan diubah, dari semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja, menjadi sistem penggajian berbasis pada harga jabatan.

Sumber: Tempo

Previous Post

Pemerintah Aceh Terima Model Pesawat N-219 dari PT Dirgantara Indonesia

Next Post

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Tinggal Tunggu Keputusan Politik

Next Post

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Tinggal Tunggu Keputusan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Pidie Jaya Resmikan Renovasi Meunasah Lhok Nga, Rehab-Rekon Harus Pulihkan Kehidupan Warga

Sekda Pidie Jaya Resmikan Renovasi Meunasah Lhok Nga, Rehab-Rekon Harus Pulihkan Kehidupan Warga

28/09/2026
HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

28/09/2026
Kantor Hukum ARZ & Rekan Laporkan Dugaan Kebocoran Rekaman CCTV Bank Aceh Syariah ke OJK, OJK Beri Waktu 10 Hari Kerja

Kantor Hukum ARZ & Rekan Laporkan Dugaan Kebocoran Rekaman CCTV Bank Aceh Syariah ke OJK, OJK Beri Waktu 10 Hari Kerja

28/09/2026
Senator Azhari Cage Gelar 4 Pilar Kebangsaan di Reuleut Timur

Senator Azhari Cage Gelar 4 Pilar Kebangsaan di Reuleut Timur

28/09/2026
Data Rumah Rusak Pidie Jaya Rampung, Warga Diminta Lengkapi Berkas

Data Rumah Rusak Pidie Jaya Rampung, Warga Diminta Lengkapi Berkas

28/09/2026

Terpopuler

Cegah Terkena Corona, ASN Bisa Bekerja dari Rumah

Nyan Hai, Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN hingga Rp9 Juta

29/12/2020

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com