Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemenuhan Hak Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Admin1 by Admin1
28/01/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Sebagai bagian dari siklus kehidupan manusia dan menjadi modal utama bagi keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, pemenuhan hak-hak anak terutama berupa perlindungan dan kesejahteraan, menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu para orang tua, pemerintah, serta seluruh element masyarakat.

Hal itu disampaikan Bunda Paud Aceh Dyah Erti Idawati saat membuka sekaligus menjadi pemateri utama dalam pelatihan konvensi hak anak secara virtual, di Restoran Meuligoe Aceh, Kamis (28/152021).

“Pemenuhan hak anak tentang memberikan perlindungan dan kesejahteraan, itu semuanya dari kita. Jadi, tidak hanya pemerintah saja, namun seluruh unsur dari elemen masyarakat juga punya tanggung jawab yang sama,” kata Dyah.

Dyah menjelaskan, pemenuhan hak anak itu telah di sahkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) oleh PBB, dimana perjanjian itu mengikat secara yuridis dan politis. Dengan demikian setiap negara mempunyai kewajiban dalam melaksanakan pemenuhan hak-hak anak, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada anak-anak.

Konvensi atau perjanjian antar negara itu, menyatakan bahwa negara harus memenuhi serta melindungi hak-hak anak. Juga dijelaskan sejumlah kategori, seperti tentang usia anak, hak mereka, dan hal-hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Dengan demikian semua hak terhubung dan sama pentingnya, serta hak tersebut tidak dapat dirampas dari anak, sehingga, anak-anak di seluruh Indonesia khususnya Aceh dapat hidup dan tumbuh berkembang secara optimal tanpa ada seorang anak pun yang tertinggal dalam pembangunan,” tandas Bunda Paud Aceh itu.

Dalam pertemuan itu, Dyah juga menyebutkan, ada 5 point yang menjadi fokus dalam penanganan KHA, yakni; budaya, masyarakat, keluarga, orang tua, dan anak. Seperti penanganan melalui budaya, itu akan memberikan keseimbangan dalam pengembangan nilai tradisi dan norma budaya pada anak.

Sementara Pendekatan melalui masyarakat akan memberikan pengembangan kepribadian anak dengan jiwa yang positif seperti bersemangat, cinta perdamaian, bermartabat, bertenggang rasa, merdeka, persamaan, dan setiakawan.

“Dengan mengaplikasikan lima point fokus dalam penanganan KHA itu akan sangat membantu dalam pengembangan anak sesuai dengan hak-hak mereka,” pungkas Dyah.[]

Previous Post

Bupati dan Kepala BPBAP Ujung Bate Cek Kesiapan Kawasan Shirmp Estate

Next Post

Syech Fadhil: PP Tentang Zakat Mengurangi Pajak Harus Segera Disahkan

Next Post
Persoalan Aceh Jadi Pembahasan Hangat di Paripurna DPD RI

Syech Fadhil: PP Tentang Zakat Mengurangi Pajak Harus Segera Disahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

02/04/2026
Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026
Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

02/04/2026
Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com