Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Lima Nelayan Aceh Dibebaskan India Positif Covid-19

Admin1 by Admin1
03/02/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Sebanyak lima dari 28 nelayan Aceh yang baru dibebaskan otoritas India dan tengah diisolasi di Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19. Kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil tes swab kedua.

“Sehingga hanya 23 orang yang dipulangkan ke Aceh terlebih dahulu, sementara lima nelayan yang positif Covid-19 tidak dipulangkan dulu,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.

Almuniza mengatakan, lima nelayan Aceh yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut harus kembali menjalani karantina dan akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran. “Mereka di sana akan diisolasi terlebih dahulu maksimal 14 hari sebelum dipulangkan ke Aceh. Tapi itu juga tergantung hasil tes swab hari terakhir,” ujarnya.

Almuniza menyampaikan, 23 nelayan yang dinyatakan bebas Covid-19 akan dipulangkan ke Aceh pada Rabu besok (3/2) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 146 sekitar pukul 12.00 WIB.

Seperti diketahui, ke-28 nelayan asal Aceh itu sebelumnya ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh ketika melaut dengan kapal KM BST 45.

Kemudian, para nelayan tersebut dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

Sumber: Republika

Previous Post

Bawaslu: Bupati Terpilih di NTT Berkewarganegaraan Amerika Serikat

Next Post

Hujan Deras Masih Akan Guyur Aceh di Awal Februari 2021

Next Post
Warga di Wilayah Tengah Aceh Diminta Waspadai Petir dan Angin Kencang

Hujan Deras Masih Akan Guyur Aceh di Awal Februari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

09/05/2026

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Lima Nelayan Aceh Dibebaskan India Positif Covid-19

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com