Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jenazah Maaher Akan Dimakamkan Dekat Syekh Ali Jaber

Admin1 by Admin1
09/02/2021
in Nasional
0

Jakarta – Pengacara Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Tahuwailibi, Djuju Purwantara mengatakan bahwa kliennya bakal dimakamkan di Pemakaman Darul Qur’an, Cipondoh, Tangerang pada Selasa (9/2) pagi.

Djuju mengatakan jenazah akan dimakamkan di dekat penceramah kenamaan yang belum lama ini meninggal dunia, Syekh Ali Jaber.

“Dekat makam alm Ustaz Syekh Ali Jaber,” kata Djuju saat dikonfirmasi, Selasa (9/2).

Dia mengatakan bahwa keluarga dari Maaher akan membawa jenazah ke rumah duka terlebih dahulu yang terletak di wilayah Pondok Gede, Bekasi.

Namun demikian, Djuju tak merinci lebih lanjut ihwal alamat rumah duka tersebut. Dia hanya memastikan bahwa Maaher akan disemayamkan di tempat peristirahatan terakhirnya usai diterima pihak keluarga dari rumah sakit.

“Sekira jam 10, akan dibawa ke pemakaman,” ucapnya.

Djuju mengatakan bahwa Maaher meninggal dunia usai sempat mengeluhkan penyakit di bagian lambungnya. Namun demikian, dia belum dapat memastikan terkait penyebab kematian dari Maaher secara utuh.

Dia menerangkan bahwa Maaher pun sempat beberapa mengeluhkan hal itu dan minta agar dibantarkan ke RS Ummi. Namun, pihak kepolisian tidak memperbolehkan pembantaran itu dilakukan hingga akhirnya Maaher meninggal dunia.

“(Terakhir sakit) luka di lambung. Hanya saja, belum tahu pastinya (penyebab kematian),” ucap Djuju menerangkan.

Mabes Polri menyatakan bahwa Djuju menolak untuk dirawat di RS Polri hingga akhirnya meninggal. Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengamini bahwa Maaher sudah sempat menjalani perawatan di Rumah sakit itu.

Hanya saja, usai dilimpahkan ke kejaksaan lantaran perkaranya sudah rampung, Maaher menolak untuk menjalani perawatan dari keluhan sakit yang dideritanya.

“Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu,” kata Argo melalui keterangan resmi.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menghina Habib Lutfhi melalui akun media sosialnya. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Penambahan Nilai Aset dan Berkurang Hutang Jadi Penyebab Melejitnya Kekayaan Alhudri

Next Post

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pemuda Syiah

Next Post

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pemuda Syiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IMM Titip Harapan Kepada Polres Baru Abdya: Banyak Masalah Harus di Selesaikan

IMM Titip Harapan Kepada Polres Baru Abdya: Banyak Masalah Harus di Selesaikan

27/06/2026
76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikut Pembekalan PKL

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikut Pembekalan PKL

27/06/2026
Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

27/06/2026
Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

27/06/2026
Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

27/06/2026

Terpopuler

Jenazah Maaher Akan Dimakamkan Dekat Syekh Ali Jaber

09/02/2021

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com