Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pemuda Syiah

Admin1 by Admin1
09/02/2021
in Internasional
0

Jakarta – Pemerintah Arab Saudi membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada pemuda Syiah yang divonis bersalah terkait terorisme pada 2012 silam.

Dilansir AFP, Selasa (9/2), lembaga peradilan Arab Saudi memutuskan membatalkan hukuman mati bagi Ali al-Nimr, Dawood al-Marhoon dan Abdullah al-Zaher. Mereka lantas menggantinya dengan hukuman penjara selama satu dasawarsa.

Nampaknya keputusan itu dilakukan pemerintah Saudi untuk memperbaiki catatan soal penegakan hak asasi manusia.

Ketiganya ditangkap saat masih remaja pada 2012 dan dijerat dengan Undang-Undang Antiterorisme.

Hakim menjatuhkan hukuman mati bagi ketiganya karena terlibat aksi unjuk rasa antipemerintah selama masa gejolak politik di Jazirah Arab (Arab Spring).

Vonis mati itu dijatuhkan ketika Nimr masih berusia 17 tahun.

Menurut laporan organisasi advokasi hak asasi manusia, Reprieve, keputusan itu diambil pemerintah Saudi setelah menerbitkan dekrit yang memerintahkan menghentikan hukuman mati terhadap narapidana anak-anak dan remaja.

“Ini adalah kabar baik bagi Ali yang sudah menghabiskan sembilan tahun menunggu pelaksanaan eksekusi. Menurut keputusan itu, dia seharusnya dibebaskan dari penjara pada tahun ini,” tulis Reprieve yang bermarkas di Inggris melalui akun Twitter.

Akan tetapi, lanjut Reprieve, sejumlah muda-mudi di Saudi seusia Ali masih menghadapi ancaman hukuman mati akibat kejahatan yang mereka lakukan di masa kecil. Mereka mendesak supaya dekrit itu diterapkan secara menyeluruh di seluruh perkara itu.

“Rasanya aneh membicarakan kemajuan ketika ada seorang pemuda menghabiskan waktu hampir satu dasawarsa menunggu eksekusi hanya karena menghadiri aksi unjuk rasa damai, tetapi keputusan hari ini adalah langkah positif. Perubahan sebenarnya bukan hanya terjadi dalam sejumlah kasus yang menarik perhatian, seharusnya tidak ada lagi penduduk Saudi yang dihukum mati akibat perbuatan mereka di masa kecil,” karta Direktur Reprieve, Maya Foa.

Pengalihan hukuman mati itu diduga adalah dampak dari upaya reformasi yang dilakukan di masa pemerintahan Raja Salman.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Jenazah Maaher Akan Dimakamkan Dekat Syekh Ali Jaber

Next Post

Kronologi Warga Kristen Dihukum Cambuk di Aceh

Next Post
Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

Kronologi Warga Kristen Dihukum Cambuk di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

11/05/2026
314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

11/05/2026
Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Ulee Lhee

Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Ulee Lhee

11/05/2026
Banjir Bandang, Jalan Kutacane-Medan Sempat Lumpuh

Banjir Bandang, Jalan Kutacane-Medan Sempat Lumpuh

11/05/2026
Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK

Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK

11/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Resmi Dilantik, PC IPNU Aceh Besar Siap Perkuat Gerakan Pelajar NU

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com