Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kronologi Warga Kristen Dihukum Cambuk di Aceh

Admin1 by Admin1
09/02/2021
in Nanggroe
0
Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

Ilustrasi cambuk. Foto detik

Banda Aceh – Tiga warga nonmuslim dieksekusi hukuman cambuk karena kasus miras. Prosesi hukuman cambuk itu digelar di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Aceh, Senin (8/2).

Ketiga nonmuslim yang dihukum cambuk ialah Jetro Pakpahan dan Hermanto Tamba yang merupakan warga Toba Samosir, Sumatera Utara. Kemudian Timoty Hanasmoro warga Banda Aceh. Mereka dicambuk masing-masing 40 kali.

Ketiganya dicambuk lantaran melanggar syariat islam berupa kasus khamar atau minuman keras. Polisi Syariat menangkap mereka di salah satu warung di Banda Aceh saat pesta miras.

Ketiganya juga secara sukarela memilih dicambuk dengan alasan agar tidak terlalu lama di penjara. Dan ketiganya mengaku ingin cepat bebas.

“Kami memilih hukum syariat. Kalau pidana kurungan akan lebih lama dipenjara,” kata Hermanto Tamba usai dicambuk.

Hermanto mengaku tidak ada unsur paksaan dari instansi setempat. Dirinya murni memilih hukuman sesuai syariat islam yang berlaku di Aceh.

“Kami pilih hukuman berdasarkan qanun. Tidak ada paksaan,” katanya.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengonfirmasi bahwa tiga terpidana nonmuslim ini dicambuk atas kemauan mereka sendiri dan telah membuat pernyataan secara resmi.

“Cambuk atas kemauan mereka sendiri. Mereka juga membuat pernyataan memilih hukuman cambuk sebelumnya,” kata Heru.

Selain warga nonmuslim, Wilayatul Hisbah juga mengeksekusi empat pelanggar syariat lainnya. Masing-masing kasus Khalwat yang menjerat Bambang Harianto dan Krisdayanti. Mereka dicambuk 10 kali. Kemudian Muhammad Yulianus Dohude dan Putri Julia dihukum 20 kali cambuk karena kasus ikhtilat.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pemuda Syiah

Next Post

Nongkrong di Warung, Pemerkosa Anak 12 Tahun di Aceh Ditangkap Polisi

Next Post
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Nongkrong di Warung, Pemerkosa Anak 12 Tahun di Aceh Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Kronologi Warga Kristen Dihukum Cambuk di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com