Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nongkrong di Warung, Pemerkosa Anak 12 Tahun di Aceh Ditangkap Polisi

Admin1 by Admin1
09/02/2021
in Lintas Timur
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

SIGLI – Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak berusia 12 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Pelaku berinisial Z alias SD (32), yang bekerja sebagai petani ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pidie saat asyik nongkrong di warung di Desa Mesjid Usi, Kecamatan Mutiara Timur.

“Pelaku dibekuk polisi saat berada di salah satu warung di Desa Mesjid Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Sabtu (6/2/2021), sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra, Senin (8/2/2021).

AKP Ferdian Chandra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban ke SPKT Polres Pidie. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban.

Korban mengaku telah dicabuli dan diperkosa oleh Z alias SD. Petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka.

Pada Sabtu (6/2/2021) pukul 22.00 WIB, tersangka diketahui berada di sebuah warung di Gampong Masjid Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

“Petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawanya ke Satreskrim Polres Pidie guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah melakukan aksinya dua kali, yaitu pada Kamis, 21 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, pada Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

“Pelaku melakukan aksinya di dalam kamar dan ruangan tamu rumah ibu pelaku bertempat di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Korban masih berumur 12 tahun,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Inews.com

Previous Post

Kronologi Warga Kristen Dihukum Cambuk di Aceh

Next Post

Ketua DPC Demokrat Aceh Tenggara: Kami Tetap AHY

Next Post

Ketua DPC Demokrat Aceh Tenggara: Kami Tetap AHY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

26/06/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

26/06/2026
Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

26/06/2026
Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

26/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

26/06/2026

Terpopuler

Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Nongkrong di Warung, Pemerkosa Anak 12 Tahun di Aceh Ditangkap Polisi

09/02/2021

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com