Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aset Tumpang Tindih Pemda Aceh dan Banda Aceh Tuntas

Admin1 by Admin1
12/02/2021
in Nanggroe
0

Jakarta – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Aceh menyepakati penyelesaian sejumlah aset yang tumpang-tindih pengelolaannya. Lokasinya berada di Ibukota Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh.

Pembahasannya dimediasi langsung oleh KPK-RI di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021. Output-nya berupa penandatanganan berita acara penyelesaian delapan aset yang selama ini tumpang tindih pengelolaan antara Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. Dari KPK hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko.

Usai acara, Wali Kota Aminullah mengatakan ada delapan aset daerah yang selama ini tumpang tindih pengelolaannya di Banda Aceh. “Alhamdulillah akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK sebagai mediator.”

Ia merinci, dalam pertemuan itu disepakati lima dari delapan aset diserahkan kepada Pemko Banda Aceh. “Aset tersebut meliputi Stadion Haji Dimurthala Lampineung, SDN 47 Banda Aceh, Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh, Pasar Al Mahirah Lamdingin, dan Cold Storage Lampulo,” ujarnya.

Sedangkan tiga aset lainnya, yakni Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC), Rumah Budaya, dan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue diserahkan kepada Pemerintah Aceh. “Kita juga sepakat bulan Maret 2021 sudah dapat dilaksanakan serah terima aset,” ujarnya lagi.

Dan untuk memperlancar prosesnya, kedua belah pihak juga akan membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Aset. “Nantinya KPK turut memfasiltasi koordinasi dengan Kementerian ATR, Kanwil BPN Aceh, dan pihak terkait lainnya,” ungkap Aminullah.

Di samping ke delapan aset dimaksud, Pemko Banda Aceh juga akan menerima hibah lahan dari Pemerintah Aceh. “Pak Gubernur tadi juga bersedia memberikan hibah lahan yang akan kami gunakan untuk pembangunan reservoir baru PDAM,” katanya ya seraya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Previous Post

Tenaga Kontrak Dinsos Aceh Jalani Tes Narkoba

Next Post

Dari Spanduk ‘Acheh Merdheka’ Berakhir di Jeruji Besi

Next Post
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Dari Spanduk 'Acheh Merdheka' Berakhir di Jeruji Besi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

10/04/2026
Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Penyediaan Lahan dan Pembangunan Huntap di Aceh

Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Penyediaan Lahan dan Pembangunan Huntap di Aceh

10/04/2026
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

10/04/2026
Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

10/04/2026
Iran Cap AS Bodoh Biarkan Israel Bombardir Lebanon Rusak Gencatan

Iran Cap AS Bodoh Biarkan Israel Bombardir Lebanon Rusak Gencatan

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com